Indonesia mendorong penguatan kerja sama negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi tantangan pengelolaan bahan kimia dan limbah, termasuk risiko pergerakan ilegal lintas batas.
Seruan tersebut disampaikan dalam pertemuan ke-11 ASEAN Working Group on Chemicals and Waste (AWGCW) yang digelar pada 12–13 Mei 2026.
Pelaksana tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Widyajayanti menegaskan bahwa pengelolaan bahan kimia dan limbah tidak dapat lagi dipandang sebagai tanggung jawab nasional semata.
Ia menyebut diperlukan gerakan kolektif antarnegara untuk mencegah lalu lintas ilegal limbah serta memperkuat penerapan ekonomi sirkular di kawasan.
ASEAN diminta tidak jadi tempat pembuangan limbah
Ketua AWGCW dari Malaysia Mahadi Bin Sukarno menegaskan kawasan ASEAN tidak boleh menjadi lokasi pembuangan limbah global.
Ia menekankan pentingnya aksi nyata, bukan sekadar forum tahunan, untuk memastikan kawasan tetap bebas dari pencemaran bahan kimia dan limbah berbahaya.
Menurutnya, negara-negara ASEAN perlu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Penguatan kebijakan dan standar kawasan
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tujuh program prioritas dalam AWGCW Action Plan, mulai dari pengembangan teknologi ramah lingkungan, penguatan industri hijau, hingga penanganan darurat kecelakaan bahan kimia dan remediasi lahan terkontaminasi.
Indonesia melalui KLHK/BPLH juga mendorong harmonisasi standar operasional antarnegara anggota untuk memperkuat kesiapan dalam menjalankan berbagai konvensi internasional, termasuk Konvensi Basel, Minamata, dan Protokol Montreal.
Selain itu, forum ini menjadi ruang pertukaran inovasi terkait ekonomi sirkular, dengan fokus pada pengelolaan limbah yang tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi berkelanjutan di kawasan ASEAN.














