Indonesia memperluas jejaknya di pasar pupuk global setelah pemerintah resmi melepas ekspor urea ke Australia dengan nilai total yang diproyeksikan mencapai Rp7 triliun. Langkah ini menandai perubahan posisi Indonesia dari negara yang sempat menghadapi keterbatasan pasokan menjadi produsen dengan kapasitas surplus.
Pengiriman perdana dilakukan dari Pelabuhan Bontang, Kalimantan Timur, oleh PT Pupuk Indonesia melalui anak usahanya, PT Pupuk Kalimantan Timur. Tahap awal ekspor mencapai 47.250 ton dengan nilai sekitar Rp600 miliar, sebagai bagian dari komitmen awal 250.000 ton yang direncanakan meningkat hingga 500.000 ton.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai ekspansi ini sebagai indikator meningkatnya daya saing industri pupuk nasional di pasar internasional.
“Rencana kita ekspor 250.000 ton ke Australia dan kemudian ditingkatkan hingga 500.000 ton,” ujarnya. Kerja sama ini juga memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Australia melalui skema antarpemerintah (G2G), sekaligus membuka peluang pasar baru.
Sejumlah negara seperti India, Filipina, Brasil, dan Bangladesh disebut telah menyatakan minat untuk mengimpor pupuk dari Indonesia.

Di dalam negeri, pemerintah mengklaim reformasi sektor pupuk turut menopang kinerja ekspor.
Kebijakan tersebut mencakup peningkatan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,55 juta ton menjadi 9,55 juta ton, penurunan harga subsidi hingga 20 persen, serta tambahan volume 700 ribu ton tanpa membebani anggaran negara.
Selain itu, deregulasi terhadap 145 aturan lintas lembaga dilakukan untuk mempercepat distribusi pupuk, dengan skema penyaluran yang dipersingkat langsung dari pemerintah ke kelompok tani dan koperasi.
Reformasi subsidi juga menghapus berbagai komponen biaya yang dinilai tidak efisien, dengan potensi penghematan sekitar Rp14 triliun per tahun.
Pemerintah turut mendorong modernisasi industri melalui tujuh proyek strategis senilai Rp72,84 triliun. Pembaruan fasilitas produksi disebut mampu menekan biaya hingga 26 persen dibanding pabrik lama, sekaligus meningkatkan efisiensi energi.
Dalam jangka panjang, reformasi ini diperkirakan dapat menghemat subsidi hingga Rp112 triliun sampai 2035, sambil memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor bahan baku industri.
Amran menegaskan bahwa sektor pupuk kini diposisikan sebagai instrumen strategis negara.
“Pupuk bukan hanya soal produksi dan distribusi. Pupuk adalah instrumen strategis menuju kedaulatan pangan nasional,” katanya.
Sementara itu, pihak Australia menyambut positif kerja sama ini, menilai pasokan pupuk dari Indonesia turut mendukung produktivitas pertanian dan mempererat hubungan kedua negara.














