DUNIA
2 menit membaca
Kemenhaj–Polri bentuk satgas pencegahan haji ilegal dan perkuat pengawasan
Data kepolisian menunjukkan hingga 2026 terdapat 42 kasus penipuan haji dan umrah yang sedang diproses dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp92,64 miliar.
Kemenhaj–Polri bentuk satgas pencegahan haji ilegal dan perkuat pengawasan
Satgas juga akan memperluas koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan otoritas di Arab Saudi. / Dok. Kemenhaj
16 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia memperkuat upaya perlindungan jemaah dengan membentuk satuan tugas khusus untuk menekan praktik haji ilegal dan penipuan perjalanan ibadah. Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pertemuan resmi di Jakarta, pada Kamis.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini juga dijalankan atas instruksi Menteri Haji dan Umrah melalui koordinasi dengan pimpinan kepolisian.

“Kami menindaklanjuti petunjuk Presiden untuk memperkuat perlindungan jemaah, salah satunya melalui pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal,” ujar Dahnil.

Ia mengungkapkan, pada musim haji sebelumnya ditemukan sekitar 1.200 kasus penggunaan visa tidak sesuai ketentuan. Temuan ini dinilai berisiko merugikan calon jemaah sekaligus mengganggu tata kelola penyelenggaraan ibadah.

Upaya pencegahan

Selain persoalan keberangkatan ilegal, pemerintah juga menyoroti maraknya penipuan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Dalam beberapa kasus, jemaah gagal berangkat dan dana yang telah dibayarkan tidak kembali. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

Data kepolisian menunjukkan hingga 2026 terdapat 42 perkara penipuan haji dan umrah yang sedang diproses dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp92,64 miliar. Selain itu, aparat juga telah menggagalkan keberangkatan 1.243 calon jemaah yang terindikasi menggunakan jalur non-prosedural.

Satgas juga akan memperluas koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan otoritas di Arab Saudi, serta menyediakan layanan pengaduan untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran.

Melalui pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji dan umrah dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah monitor setiap skenario, prioritaskan keselamatan jemaah di tengah eskalasi Timur Tengah

SUMBER:TRT Indonesia