POLITIK
2 menit membaca
Pemerintah gelontorkan Rp20 triliun untuk perkuat keuangan BPJS Kesehatan
Presiden Prabowo Subianto membahas penguatan keuangan BPJS Kesehatan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka. Pemerintah menyiapkan tambahan Rp20 triliun dari APBN 2026 untuk menjaga pembayaran klaim fasilitas kesehatan.
Pemerintah gelontorkan Rp20 triliun untuk perkuat keuangan BPJS Kesehatan
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas dengan menteri di Istana Merdeka, Jakarta, 28 September 2026. Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9), untuk membahas pelayanan BPJS Kesehatan dan penguatan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menyetujui tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026. Dana tersebut terdiri atas pencairan Rp10 triliun dan tambahan Rp10 triliun berikutnya.

“Sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS Kesehatan,” ujar Budi dalam keterangan pers seusai rapat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan anggaran tersebut telah tersedia dalam APBN 2026 dan akan segera dicairkan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini dan juga bulan November,” kata Suahasil.

Menurut Suahasil, dukungan anggaran diperlukan untuk memastikan klaim fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, dapat dibayarkan secara teratur.

Dalam rapat tersebut juga dilaporkan bahwa kepesertaan JKN kini mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.

Pemerintah akan terus mendorong peningkatan pengumpulan iuran serta memastikan bantuan iuran diberikan secara lebih tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

Selisih tersebut, menurut Prihati, menyebabkan tekanan pada arus kas BPJS Kesehatan dan perlu ditangani agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.

Prihati mengapresiasi dukungan pemerintah berupa tambahan dana Rp20 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp10 triliun akan dicairkan pada Oktober dan Rp10 triliun lainnya pada November.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran sebagai bagian dari prinsip gotong royong dalam program JKN.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah tetapkan batas komisi ojek online maksimal 8 persen, wajibkan BPJS kesehatan
SUMBER:TRT Indonesia