Petugas menyita pakaian bekas impor ilegal senilai Rp53,9 miliar dalam operasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, serta sejumlah gudang di Kalimantan Barat. Penindakan dilakukan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan terus menindak praktik impor ilegal yang merugikan negara dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
