Indonesia deportasi buronan Interpol asal Thailand terkait kasus korupsi suap
Asia
Indonesia deportasi buronan Interpol asal Thailand terkait kasus korupsi suap
Pemerintah Indonesia mendeportasi seorang buronan Interpol asal Thailand yang merupakan mantan eksekutif perusahaan minyak dan gas milik negara Thailand, PTTEP.

Poawpadet Vorabutr terbukti bersalah di Thailand pada tahun 2024 atas kasus penerimaan suap sebesar 300.000 dolar AS. Ia terlibat dalam skema korupsi pengadaan kompresor turbin gas senilai lebih dari 24,6 juta dolar AS yang terjadi antara tahun 2004 hingga 2008 silam.

Video Lainnya
Batam hingga Tanjung Pinang gelap gulita, blackout massal picu kemacetan parah
Karhutla perburuk kualitas udara di Palangka Raya, kasus ISPA terus meningkat
Aksi heroik ibu selamatkan anak dari kebakaran restoran di Jakarta Timur
Kekeringan parah di Bekasi: lebih dari 112 ribu warga krisis air bersih
20 penyu hijau yang diselamatkan dari dugaan penyelundupan dikembalikan ke laut
Marco Bezzecchi menang di MotoGP Indonesia 2026, Jorge Martin kembali pimpin klasemen
Delapan orangutan dievakuasi dari kebakaran hutan yang mengancam habitat di Kalimantan Barat
Indonesia-Mesir perkuat kemitraan strategis, targetkan perdagangan $5 miliar
Banjir akibat hujan deras rendam sejumlah wilayah Padang, Tim SAR evakuasi warga terdampak
Kamera CCTV merekam ketika serangan Houthi menghantam Bandara Riyadh