Poawpadet Vorabutr terbukti bersalah di Thailand pada tahun 2024 atas kasus penerimaan suap sebesar 300.000 dolar AS. Ia terlibat dalam skema korupsi pengadaan kompresor turbin gas senilai lebih dari 24,6 juta dolar AS yang terjadi antara tahun 2004 hingga 2008 silam.


Video Lainnya
Indonesia deportasi buronan Interpol asal Thailand terkait kasus korupsi suap
Pemerintah Indonesia mendeportasi seorang buronan Interpol asal Thailand yang merupakan mantan eksekutif perusahaan minyak dan gas milik negara Thailand, PTTEP.
Video Lainnya