Penggusuran tersebut menyebabkan sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal serta merusak fasilitas vital penyedia air dan peternakan di kawasan tersebut.
Aksi ini berlangsung hanya sehari setelah Israel menghancurkan rumah bertingkat dua milik warga Palestina di Qalandiya, barat laut Yerusalem Timur yang diduduki.
Peristiwa itu mengakibatkan dua keluarga dengan total 15 jiwa kehilangan tempat tinggal karena ketiadaan izin mendirikan bangunan dari pihak Israel—sebuah alasan yang telah lama digunakan Israel untuk mengusir warga Palestina secara paksa serta menghancurkan hunian dan infrastruktur mereka.