Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meluncurkan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Sektor Ekonomi Kreatif.
Langkah strategis ini diambil demi membangun basis data yang kokoh dan akurat sebagai fondasi utama dalam menyusun kebijakan nasional ke depan.
Pencanangan sensus ini ditandai dengan penandatanganan vinil bersama oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta pada Senin (29/6/2026).
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa data merupakan infrastruktur strategis yang mutlak dibutuhkan oleh negara.
"Sensus Ekonomi 2026 merupakan investasi besar bagi kemajuan bangsa. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat, membuka ruang baru bagi percepatan ekonomi kreatif," ujar Muhaimin.
Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memandang SE 2026 sebagai momentum emas untuk memetakan seluruh potensi ekraf di Indonesia.
Sebab, sektor ini terbukti menunjukkan performa yang luar biasa berdasarkan data Statistik Ekonomi Kreatif 2025.
Kontribusi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif tercatat melonjak hingga tembus Rp1.757,87 triliun pada tahun 2025.
Pertumbuhan sektor ekraf mencapai 6,86 persen, angka yang berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,11 persen.
Tidak hanya menyumbang angka PDB yang besar, sektor ini juga menjadi tumpuan hidup masyarakat dengan menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja, atau setara dengan 18,7 persen dari total angkatan kerja nasional.
"Dengan data yang semakin jelas, pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pegiat usaha dapat berkolaborasi lebih efektif menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Teuku Riefky.
Jaminan Kerahasiaan Data
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengibaratkan sensus ekonomi ini seperti "rekam medis" bagi kondisi perekonomian Indonesia.
Ia meminta para pelaku usaha dan pegiat ekraf tidak perlu khawatir atau ragu untuk memberikan data yang sejujurnya kepada petugas lapangan.
Amalia memastikan bahwa seluruh informasi spesifik mengenai unit usaha akan dilindungi dengan ketat.
"Kami mengajak seluruh pegiat usaha memberikan informasi yang benar. Tidak perlu khawatir, kerahasiaan data dijamin sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Amalia.
Sebagai bagian dari rangkaian acara sosialisasi ini, BPS juga menyerahkan dokumen Statistik Data Ekonomi Kreatif tahun 2025 kepada Kementerian Ekraf.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pengisian kuesioner sensus secara bersama-sama oleh perwakilan berbagai asosiasi subsektor ekonomi kreatif yang hadir.
















