DUNIA
2 menit membaca
Indonesia berlakukan larangan medsos bagi anak di bawah 16 tahun dengan peringatan 'tanpa kompromi'
Jakarta memerintahkan platform untuk mematuhi segera karena tekanan global meningkat atas risiko media sosial bagi anak-anak.
Indonesia berlakukan larangan medsos bagi anak di bawah 16 tahun dengan peringatan 'tanpa kompromi'
Langkah Indonesia ini terjadi di tengah upaya internasional yang lebih luas untuk membatasi penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. / Reuters
15 jam yang lalu

Indonesia mulai memberlakukan larangan penggunaan media sosial secara nasional bagi anak di bawah 16 tahun pada hari Sabtu, dengan pihak berwenang memperingatkan perusahaan teknologi bahwa 'tidak ada ruang untuk kompromi.'

Negara Asia Tenggara itu memperkenalkan langkah itu awal bulan ini, dengan alasan meningkatnya kekhawatiran terhadap pornografi online, perundungan siber, dan kecanduan internet di kalangan anak di bawah umur.

Menteri Komunikasi Meutya Hafid mengatakan platform harus sepenuhnya mematuhi aturan baru tersebut atau menghadapi konsekuensi.

Platform bergerak untuk mematuhi aturan baru

Hafid mengatakan X dan Bigo Live telah menyesuaikan usia pengguna minimum mereka sesuai dengan peraturan tersebut, sementara platform lain diminta untuk segera bertindak.

“Kami menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang untuk kompromi terkait kepatuhan,” katanya, menambahkan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti hukum nasional.

TikTok mengatakan sedang bekerja sama dengan pihak berwenang dan mengambil langkah untuk menangani akun di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya kepatuhannya.

Bagian dari dorongan global yang berkembang

Langkah Indonesia datang di tengah dorongan internasional yang lebih luas untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Australia memberlakukan pembatasan serupa pada bulan Desember, sementara para pembuat undang-undang di Inggris juga mendukung proposal untuk melarang anak di bawah umur dari platform sosial.

Di Amerika Serikat, kekhawatiran juga telah sampai ke pengadilan, dengan sebuah juri di Los Angeles baru-baru ini menyatakan platform-platform besar bertanggung jawab atas kerugian yang terkait dengan 'desain adiktif' layanan mereka.

Perkembangan ini menyoroti meningkatnya pengawasan global terhadap perusahaan teknologi saat pemerintah menimbang langkah-langkah perlindungan yang lebih ketat bagi pengguna muda.

TerkaitTRT Indonesia - Larangan media sosial anak-anak di Australia berdampak pada penghapusan 4,7 juta akun
SUMBER:TRT World & Agencies