ASIA
2 menit membaca
Presiden Prabowo perintahkan cabut ratusan izin usaha pertambangan bermasalah di kawasan hutan
Pemerintah telah verifikasi melalui Kementerian Kehutanan, menunjukkan sejumlah aktivitas pertambangan berlangsung tanpa kelengkapan izin, termasuk izin penebangan di kawasan hutan.
Presiden Prabowo perintahkan cabut ratusan izin usaha pertambangan bermasalah di kawasan hutan
Kementerian Kehutanan mengungkapkan bahwa total lahan tambang di kawasan hutan tercatat seluas 296.807 hektare. / AP
2 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban besar-besaran terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah di kawasan hutan. Langkah ini ditegaskan dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu. 

Dalam arahannya, Presiden mengungkap adanya laporan mengenai ratusan izin tambang yang dinilai tidak memiliki kejelasan status, khususnya yang berada di hutan lindung, kawasan konservasi, hingga taman nasional. Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi.

“Saya sudah mendapat laporan, ada ratusan IUP yang tidak jelas di kawasan hutan. Kalau memang tidak jelas, cabut semua,” tegasnya.

Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin yang terindikasi bermasalah. 

Menurut Prabowo, langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik.

“Kita tidak punya waktu untuk kompromi. Izin yang tidak beres harus dicabut, dan pengelolaan harus kembali di bawah kontrol negara,” ujarnya.

Pemerintah juga telah verifikasi melalui Kementerian Kehutanan, menunjukkan sejumlah aktivitas pertambangan berlangsung tanpa kelengkapan izin, termasuk izin penebangan di kawasan hutan. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan sektor pertambangan, sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya strategis nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Satgas PKH tertibkan 191.790 hektare tambang ilegal di kawasan hutan


SUMBER:TRT Indonesia