Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti jadi pejabat sementara
Asia
Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti jadi pejabat sementara
Perry Warjiyo resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, tugas dan wewenang Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya gubernur definitif.

Video Lainnya
Pemukim ilegal Israel membakar sebuah masjid di kota Qusra
Kapal perang Indonesia tiba di Rusia untuk latihan militer bersama
Demonstran pro-Palestina gelar aksi solidaritas untuk Gaza di Jakarta
Peringatan Hari Anti Narkotika, BNN memusnahkan 3,3 ton barang bukti narkoba
Puting beliung terjang kawasan industri di Batam, material bangunan rusak
AS menyerang perbatasan Shalamcheh di bagian Iran dekat perbatasan Irak
Ben Gvir bersama para pemukim ilegal Israel menyerbu Al-Aqsa
Stasiun MRT Monas ditargetkan siap beroperasi akhir 2027
Demo di depan Gedung Kejaksaan Agung memanas, massa desak perkembangan kasus eks Jampidsus
Ditembak Houthi, kapal tanker Arab Saudi terbakar di Laut Merah