Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
01:05
Asia
Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
Indonesia menyetujui pemulangan dua warga Inggris yang dipenjara atas kasus narkoba, termasuk Lindsay Sandiford, terpidana mati di Bali sejak 2012. Ia dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa 3,8 kilogram kokain.

Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penandatanganan kesepakatan transfer dengan Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper, yang memungkinkan Lindsay Sandiford, 68, dan Shahab Shahabadi, 35, untuk kembali ke Inggris. Kedua narapidana disebut memiliki masalah kesehatan serius.

Video Lainnya
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 43 kontainer pakaian bekas impor ilegal
Kebakaran pabrik sandal di Tangerang akhirnya padam setelah 21 jam
Serangan drone Israel terhadap sebuah mobil di Kota Gaza menewaskan seorang siswa
Prabowo resmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 km di seluruh Indonesia
Warga Palestina di Gaza temukan kelegaan sementara di tepi laut
Dirut PLN sampaikan permohonan maaf atas pemadaman luas listrik di Indonesia pekan lalu
Ratusan warga rayakan hari Skateboard dunia di Jakarta
Detik-detik serangan drone Ukraina membakar kilang minyak Rusia
Serangan Israel menghantam sebuah mobil sipil di pusat Kota Gaza
Gunung Semeru kembali erupsi, disertai guguran awan panas