Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
01:05
Asia
Dua warga Inggris dipulangkan dari Indonesia, termasuk terpidana mati kasus narkoba di Bali
Indonesia menyetujui pemulangan dua warga Inggris yang dipenjara atas kasus narkoba, termasuk Lindsay Sandiford, terpidana mati di Bali sejak 2012. Ia dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa 3,8 kilogram kokain.

Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penandatanganan kesepakatan transfer dengan Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper, yang memungkinkan Lindsay Sandiford, 68, dan Shahab Shahabadi, 35, untuk kembali ke Inggris. Kedua narapidana disebut memiliki masalah kesehatan serius.

Video Lainnya
Tim gabungan gagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan
Tentara Israel lakukan house tour sebelum meledakkan sebuah rumah di Lebanon
Karhutla di Kalimantan Tengah mendekati permukiman di tengah kekeringan dan krisis air
Presiden Prabowo perintahkan pengusutan tuntas karhutla dan ancam cabut izin perusahaan pelanggar
Demonstrasi mahasiswa di Pontianak ricuh saat protes karhutla dan tuntut transparansi pemerintah
Türkiye, Qatar, Pakistan, dan Indonesia menandatangani perjanjian pertahanan baru
Sedikitnya 270 orang terdampak dugaan keracunan MBG di Cirebon
Kabut asap karhutla ganggu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi warga Palangka Raya
Evakuasi KMP Batumandi rampung, 460 orang berhasil diselamatkan
Demo dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Bandung ricuh, 16 polisi terluka