Anggota Parlemen Israel merayakan RUU hukuman mati bagi warga Palestina
00:13
Anggota Parlemen Israel merayakan RUU hukuman mati bagi warga Palestina
Anggota parlemen Israel bersorak saat Knesset mengesahkan RUU yang sangat kontroversial yang memungkinkan eksekusi terhadap warga Palestina yang divonis bersalah atas serangan mematikan.

Langkah ini dikecam oleh para kritikus sebagai pengabaian terhadap proses hukum yang mendorong kebijakan negara ke wilayah baru yang berbahaya.

Undang-undang tersebut disahkan dengan perbandingan suara 62 banding 48, dengan dukungan tegas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan didorong oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, yang dengan terang-terangan merayakan hasil pemungutan suara tersebut dengan sampanye.

Video Lainnya
Pemukim Israel serang lansia Palestina penyandang disabilitas
PMI kirim kapal kemanusiaan angkut 33 ribu bantuan logistik ke Flores
Karhutla meluas, BNPB intensifkan pemadaman udara di Kalteng
Palembang dikepung kabut asap karhutla
Pemukim Israel membakar rumah warga Palestina yang dihuni seorang ibu dan putrinya
China-Indonesia sepakat perluas kerja sama pertahanan dan militer
Pemakaman massal 50 jenazah korban runtuhan bangunan di Gaza
Jarak pandang sisa 1 meter, Kalteng darurat kabut asap ekstrem
Sentimen anti-Muslim meningkat, wanita Muslim diserang di halte bus London
Pemilik gym di Bali (Ayenda) dapat ulasan bintang satu usai mengusir 3 tentara IDF asal Israel