Pengadilan membebaskan para terdakwa dari tuntutan restitusi karena mereka hanya pekerja upahan yang kerap dipotong gajinya oleh pihak yayasan.
Kasus yang mencuat sejak penggerebekan April ini memicu kemarahan publik setelah rekaman CCTV bocor, memperlihatkan kondisi mengerikan di mana balita disekap dengan tangan dan kaki diikat kain bedong.
Meski divonis bersalah, para orang tua korban menyatakan kekecewaan mendalam dan menilai hukuman tersebut sangat tidak adil karena jauh lebih ringan dari tuntutan maksimal jaksa. Sidang untuk pemilik yayasan akan digelar terpisah.