DPR resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang
Asia
DPR resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang
DPR RI mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). Sebanyak 326 anggota DPR hadir dalam rapat tersebut.

RUU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal. Sebelumnya, Komisi IX DPR bersama pemerintah menyepakati aturan tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Video Lainnya
Rekaman mencekam lautan api hanguskan 75 rumah di Tenggarong, Kaltim
Ledakan di Pakuwon City Surabaya, lima orang terluka dan sejumlah bangunan rusak
Timnas Indonesia raih juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah 35 tahun
Warga dan petugas padamkan karhutla yang dekati pemukiman warga
Warga Jakarta padati kapal perang Rusia Marshal Shaposhnikov di Tanjung Priok
Aksi BEM SI di DPR: Tuntut pendidikan gratis & kesejahteraan guru
Prabowo minta militer Indonesia bersiap hadapi ancaman terburuk di HUT ke-81 TNI
Titik api karhutla dekati Jalan Lintas Trans-Kalimantan, lalu lintas terganggu asap tebal
Iran menyatakan telah menangkap drone bawah air kedua milik AS di Selat Hormuz
Kebakaran lahan meluas hingga dekati permukiman warga di Banyuasin