Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengumumkan kebijakan strategis baru untuk menarik minat investor asing ke Indonesia. Mulai tahun depan, kawasan industri milik badan usaha milik negara (BUMN) akan menggratiskan biaya sewa lahan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa untuk menutupi biaya tersebut, pengelola kawasan industri nantinya akan mengandalkan pendapatan dari biaya fasilitas. Pemasukan tersebut akan bersumber dari penyediaan utilitas, seperti listrik, pengolahan air, serta jaringan serat optik.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Danantara, yang menaungi seluruh BUMN, untuk meningkatkan arus investasi masuk. Upaya itu dilakukan guna membantu mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029.
Kebijakan pembebasan biaya sewa ini juga mendahului rencana Danantara untuk menggabungkan 23 operator kawasan industri milik negara ke dalam satu entitas pada bulan depan. Langkah konsolidasi serupa sebelumnya telah diterapkan di sektor lain untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Melalui penggabungan tersebut, entitas baru ini diproyeksikan menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Dony mengatakan entitas gabungan itu nantinya akan mengelola total lahan seluas sekitar 35.000 hektare atau setara dengan 86.500 acre.



















