Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp23,16 triliun pada Agustus 2026, naik 12,87 persen secara bulanan dari Rp20,52 triliun pada Juli. Jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital juga meningkat menjadi 23,21 juta atau tumbuh 1,23 persen dari 22,93 juta akun pada bulan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso mengatakan transaksi derivatif aset keuangan digital turut meningkat menjadi Rp4,56 triliun pada Agustus, atau naik 33,76 persen dari Rp3,41 triliun pada Juli.
“Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp23,16 triliun pada Agustus 2026, meningkat 12,87 persen secara bulanan. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat Rp4,56 triliun, naik 33,76 persen secara bulanan,” ujar Adi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10).
OJK menilai kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk kripto, masih terjaga dan terus membaik.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pengembangan teknologi keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.
“Karena itu, OJK terus memperkuat penerapan regulasi tersebut, meningkatkan infrastruktur pasar, serta mendorong inovasi melalui regulatory sandbox,” katanya.
OJK juga menyiapkan sejumlah pengembangan untuk memperluas pemanfaatan aset digital, antara lain tokenisasi aset riil, stablecoin berbasis rupiah, layanan kustodian aset digital, dan pengelolaan dana kripto. Regulasi terkait inovasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026 atau awal 2027.
“Arah pengembangan ke depan bukan hanya membuat aset kripto semakin menarik sebagai instrumen investasi, tetapi juga membangun ekosistem aset digital Indonesia yang lebih terpercaya. Kami juga akan terus mendorong inovasi dan daya saing, termasuk memperkuat kedaulatan dalam ekosistem aset kripto dan aset keuangan digital Indonesia,” ujar Adi.























