Indonesia menyerukan Gerakan Non-Blok (GNB) agar tetap relevan menghadapi tantangan global dan berperan dalam membentuk masa depan, bukan hanya mengenang sejarah masa lalu.
Seruan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta saat mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam Pertemuan Peringatan 65 Tahun KTT Pertama GNB di Beograd, Serbia, pada 30 Agustus hingga 1 September 2026.
Anis menyoroti pentingnya Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung yang turut menginspirasi pembentukan GNB. Ia mengatakan para pemimpin yang berkumpul di Beograd pada 1961 memiliki cita-cita membangun dunia yang menjunjung kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan perdamaian.
“Negara-negara dari segenap penjuru dunia berkumpul di Beograd pada 1961, disatukan oleh semangat anti penjajahan dan keinginan untuk membentuk dunia baru yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan dan perdamaian,” tegas Anis.
Di sela pertemuan, Anis bertemu Menteri Perdagangan Serbia Jagoda Lazarević, Wakil Menteri Luar Negeri Serbia Damjan Jovic, dan Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi Waleed bin Abdulkarim Al-Khereiji untuk membahas peluang kerja sama bilateral.
Anis juga menyampaikan tiga agenda yang perlu diperkuat GNB. Pertama, mempertahankan solidaritas dan persaudaraan sekaligus memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa. Dalam konteks ini, Indonesia menilai isu Palestina tetap menjadi perhatian penting.
“Kemerdekaan Palestina adalah hutang sejarah yang harus ditunaikan GNB,” ujar Anis.
Kedua, negara-negara GNB perlu memperkuat kemandirian strategis, terutama dalam sektor pangan, teknologi, dan energi. Menurut Anis, kemampuan tersebut penting untuk menghadapi tekanan dan perubahan geopolitik global.
Ketiga, GNB diharapkan ikut mendorong terciptanya tatanan masa depan yang berlandaskan pada keadilan, kemerdekaan, dan kerja sama.
KTT pertama GNB berlangsung di Beograd pada 1961 dan dihadiri pemimpin negara berkembang, termasuk Presiden Sukarno. Indonesia menegaskan kembali pentingnya nilai Dasasila Bandung, seperti penghormatan terhadap kedaulatan, penyelesaian sengketa secara damai, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Indonesia menilai prinsip-prinsip tersebut tetap penting sebagai dasar dalam mendorong perdamaian dan kerja sama internasional.





















