Indonesia dan Selandia Baru menegaskan kembali arah kemitraan strategis mereka dengan fokus utama pada ketahanan pangan dan pengembangan energi terbarukan.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Joint Ministerial Commission (JMC) ke-13 yang digelar di Auckland, Jumat (28/8/2026), mempertemukan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menlu Selandia Baru Winston Peters.
“Salah satu bidang strategis dalam hubungan Indonesia-Selandia Baru adalah kerja sama di bidang ketahanan pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, anak-anak, dan generasi muda,” ujar Sugiono menekankan bahwa kerja sama pangan menjadi pilar penting bagi kebutuhan domestik Indonesia.
Selain isu pangan, kedua negara juga memperdalam diskusi mengenai transisi energi, khususnya pengembangan pembangkit panas bumi dan tenaga surya di Indonesia. Kerja sama perdagangan turut menjadi sorotan, termasuk dorongan implementasi sertifikasi halal untuk memperlancar arus ekspor-impor produk halal antara kedua negara.

Di sektor pendidikan, kedua pihak sepakat untuk memperluas akses beasiswa bagi pelajar Indonesia, dengan penekanan pada bidang-bidang yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Pertemuan ini juga menjadi ruang pertukaran pandangan terkait isu regional dan global. Indonesia dan Selandia Baru kembali menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat stabilitas dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik melalui kerja sama di berbagai forum, termasuk ASEAN dan Pacific Islands Forum (PIF).
Kementerian Luar Negeri RI menyebut Sugiono juga akan menyambut kepemimpinan Selandia Baru di PIF pada 2027.
Secara institusional, JMC berfungsi sebagai mekanisme utama dialog bilateral untuk meninjau perkembangan hubungan kedua negara serta mengidentifikasi peluang kerjasama baru. Tahun ini, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Selandia Baru pada 2028.
Sebagai hasil akhir, kedua negara merilis pernyataan bersama yang menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan kerja sama yang telah dibahas, termasuk dalam kerangka Rencana Aksi Kemitraan Komprehensif 2025–2029.






















