DUNIA
3 menit membaca
Rencana bebas visa turis asing ke Indonesia dipangkas jadi 8 negara
Kementerian Pariwisata merevisi usulan awal demi menjaga keseimbangan antara target kunjungan wisatawan dan aspek keamanan imigrasi.
Rencana bebas visa turis asing ke Indonesia dipangkas jadi 8 negara
Pemeriksaan kesehatan bagi penumpang di bandara. / Reuters

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengubah usulan penambahan daftar negara penerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia menjadi skema "7+1" atau total 8 negara. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antar-lembaga pemerintah, menyusut dari rencana awal yang sempat mengemuka.

Juru Bicara sekaligus Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenpar, Nia Niscaya, menegaskan bahwa kemudahan dokumen keimigrasian merupakan instrumen krusial dalam menciptakan kelancaran perjalanan (seamlessness) bagi wisatawan asing.

“Perlu kita luruskan. Kami mengusulkannya tadinya 20 negara, tapi dalam pembahasan itu dikurangi. Akhirnya kita mengeluarkan 7+. Tujuh itu di dalamnya ada permanent resident (PR) Singapura," ujar Nia Niscaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Formula 3S: Landasan Pemilihan Negara

Dalam merumuskan daftar negara potensial, Kemenpar menerapkan tiga indikator utama yang disebut 3S, yaitu size (ukuran pasar), spending (daya beli), dan sustainability (keberlanjutan).

  • Size melihat rekam jejak volume kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) asal negara tersebut ke Indonesia dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir.

  • Spending mengukur rata-rata besaran uang yang dihabiskan para pelancong selama berlibur di tanah air.

  • Sustainability menitikberatkan pada aspek pertumbuhan pasar jangka panjang yang stabil.

Meski demikian, Nia mengingatkan bahwa Kemenpar tidak memegang keputusan akhir. Regulasi ini masih digodok dalam forum bersama Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Riwayat Usulan dan Antisipasi Geopolitik

Sebelumnya pada awal Juni lalu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sempat memaparkan skema "8+1" dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI. Kebijakan pelonggaran visa ini awalnya dirancang sebagai strategi adaptif untuk memitigasi dampak ketegangan geopolitik global, khususnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Dalam dokumen usulan awal tersebut, negara-negara yang dibidik meliputi Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India, serta perluasan bagi pemegang status permanent resident di Singapura. Sementara itu, wilayah seperti Belarusia, Kazakhstan, dan Makau muncul atas inisiatif mandiri dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Lampu Kuning dari Otoritas Imigrasi

Rencana pelonggaran ini tidak berjalan tanpa catatan. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, secara terbuka meminta agar usulan BVK dievaluasi total.

Pihak Imigrasi berkaca pada rekam jejak kebijakan serupa yang pernah diterapkan sepanjang tahun 2015 hingga 2024 bagi 165 negara. Berdasarkan data evaluasi, fasilitas bebas visa massal tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan devisa negara.

Sebaliknya, pengetatan justru diperlukan guna memitigasi risiko masuknya pelancong asing yang tidak berkualitas atau berpotensi melanggar hukum di Indonesia. Saat ini, publik dan pelaku industri pariwisata nasional masih menunggu keputusan akhir dari para menteri terkait untuk melihat formula terbaik yang akan diterapkan.

SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
China bantah klaim Eropa bahwa aktivitasnya di Taiwan ancam stabilitas regional
Korsel berencana melatih 500 ribu 'prajurit drone' setelah pelajaran dari perang Ukraina dan Iran
Australia lolos ke babak knockout Piala Dunia setelah hasil imbang tanpa gol melawan Paraguay
Irak bantah laporan bahwa negaranya mungkin keluar dari OPEC di tengah perselisihan batas produksi
Comeback dramatis tekuk Jerman, Ekuador melaju ke babak 32 besar Piala Dunia
Tidak ada kemenangan maupun perdamaian: Menyorot kesepakatan AS-Iran
Venezuela darurat usai gempa besar mematikan, dunia ucapkan belasungkawa dan tawarkan bantuan
RI dan Inggris perkuat pendanaan keanekaragaman hayati dan konservasi taman nasional
Indonesia tekankan keseimbangan transisi energi dan lingkungan di Forum GETES London
Indonesia dan Rusia tandatangani kesepakatan pertukaran informasi hukum
Kalah pamor, tingkat kepercayaan global terhadap Trump di bawah Xi Jinping dan Putin
Indonesia sampaikan ucapan duka atas gempa Venezuela, tiga WNI dipastikan selamat
Iran membuat 'konsesi sangat besar' dalam pembicaraan: Trump
Dua gempa bumi dahsyat mengguncang Venezuela, dilaporkan terjadi kerusakan di berbagai wilayah
Kapal-kapal mulai melintasi Selat Hormuz di bawah rencana evakuasi PBB
Brasil memuncaki Grup C dengan selisih gol atas Maroko, keduanya lolos ke babak 32 besar Piala Dunia
BPJPH Indonesia dan Polandia tandatangani kesepakatan pengakuan sertifikat halal
Indonesia raih gelar juara umum di Tunisia, bidik tiket Asian Para Games 2026
Apakah keajaiban ekonomi menanti Iran usai pencabutan sanksi? Semua terletak pada detail kecil
Capres Peru klaim ada kecurangan, ajak massa demonstrasi saat penghitungan suara putaran kedua