BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Indonesia bidik investasi Rp13.000 triliun demi wujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen
Pemerintah mematok target investasi lebih dari Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan guna mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada 2029.
Indonesia bidik investasi Rp13.000 triliun demi wujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen
Pemandangan cakrawala kota yang menampilkan Pasar Tanah Abang (C)—pasar grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara. (Foto oleh BAY ISMOYO / AFP)

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan total investasi yang masif, yakni mencapai lebih dari Rp13.000 triliun, untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

"Dalam lima tahun ke depan, target investasi agar kita bisa mencapai pertumbuhan 8 persen adalah lebih dari Rp13.000 triliun," ujar Rosan di Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Rosan, realisasi penanaman modal di tanah air terus menunjukkan tren peningkatan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya kontribusi investasi hanya berkisar di angka 28 hingga 29 persen, kini angkanya telah mendekati 38 hingga 39 persen. Sebagai perbandingan, total nilai investasi dalam satu dekade terakhir tercatat berada di kisaran Rp9.100 triliun.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, target investasi tersebut dipatok agar pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat tercapai pada tahun 2029. Tren realisasi investasi sendiri terus merangkak naik dari Rp1.714 triliun pada 2024 hingga mencapai Rp1.931 triliun pada 2025.

Lebih lanjut, Rosan menekankan pentingnya kualitas dari aliran modal yang masuk, di mana prioritas utamanya adalah penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas. Pada tahun lalu, sektor investasi berhasil menyerap sekitar 2,4 juta lapangan pekerjaan baru.

Sebelumnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi juga terus berupaya memangkas birokrasi perizinan yang selama ini memakan siklus waktu rata-rata 4,5 hingga 5 tahun bagi pelaku usaha untuk bisa mulai beroperasi.

Melalui reformasi perizinan dan penerapan skema persetujuan otomatis (deemed approval) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, pemerintah berupaya memberikan kepastian durasi agar aktivitas konstruksi dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat.

TerkaitTRT Indonesia - DPR sahkan UU APBN 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6 persen
SUMBER:TRT Indonesia