Indonesia mencatat capaian penting di tingkat internasional setelah Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi yang diusulkan oleh Indonesia mengenai akses anak terhadap makanan bergizi.
Resolusi berjudul Enhancing Equal Access of Children to Adequate Nutritious Food itu disepakati seluruh anggota Dewan HAM PBB dalam Sidang ke-63 di Jenewa pada 6 Oktober 2026, dengan dukungan lebih dari 80 negara. Bangladesh, Brasil, Kuba, Finlandia, Prancis, dan Rwanda turut bergabung bersama Indonesia sebagai core group.
Adopsi ini menjadi yang pertama dalam sejarah Dewan HAM PBB karena secara khusus mengangkat isu akses anak terhadap makanan bergizi. Indonesia menilai pemenuhan gizi merupakan bagian dari hak asasi manusia, mengingat ratusan juta anak masih mengalami kekurangan gizi yang dapat menghambat pertumbuhan, pendidikan, serta pemenuhan hak lainnya.
Resolusi tersebut mendorong negara-negara memperkuat kebijakan untuk memastikan anak memperoleh makanan bergizi secara setara, termasuk melalui program makanan bergizi di sekolah.
Dokumen itu juga menyoroti kebutuhan gizi ibu hamil dan menyusui, perlindungan anak dalam konflik dan keadaan darurat, serta kerja sama internasional untuk membantu negara berkembang mengatasi malnutrisi.
Indonesia berperan aktif menjembatani perbedaan pandangan selama perundingan sehingga resolusi dapat diterima tanpa keberatan. Pencapaian ini memperkuat kontribusi Indonesia dalam pemajuan hak anak dan hak ekonomi, sosial, serta budaya di tingkat global.
Keberhasilan tersebut juga memperkuat kepemimpinan Indonesia sebagai pemegang Presidensi Dewan HAM PBB, yang mengedepankan dialog, kerja sama, dan pemajuan hak asasi manusia.



















