Seorang bayi Palestina berusia empat bulan meninggal dunia setelah pasukan Israel menghalangi keluarganya selama lebih dari satu jam saat hendak membawanya ke rumah sakit di sebelah barat Ramallah, Tepi Barat yang diduduki. Hal itu disampaikan seorang pejabat Palestina.
Gubernur Ramallah dan Al-Bireh, Laila Ghannam, mengatakan dokter di Rumah Sakit Arab Istishari menyatakan Ahmad Maarouf Zaid meninggal dunia setelah pasukan Israel menghalangi keluarganya membawanya untuk mendapatkan perawatan, meski kondisinya sudah kritis, dikutip dari Anadolu.
Ghannam menambahkan, tentara Israel menahan keluarga korban di pos pemeriksaan sambil menembakkan gas air mata ke arah warga Palestina dan kendaraan di sekitar lokasi. Akibatnya, bayi tersebut tidak sempat tiba di rumah sakit sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Kecam pembatasan pergerakan
Ghannam mengecam kematian bayi itu dan menyebutnya sebagai "noda bagi hati nurani kemanusiaan."
Ia menilai insiden tersebut merupakan bagian dari "kebijakan yang dijalankan Israel melalui pos-pos pemeriksaan militer, gerbang, dan penutupan jalan untuk menghambat pergerakan warga Palestina, pasien, serta ambulans, yang melanggar hak atas kehidupan, kebebasan bergerak, dan mobilitas."
Menurut Ghannam, anak-anak menjadi sasaran, baik melalui serangan militer, pembunuhan secara langsung, maupun dengan menghalangi akses mereka terhadap layanan kesehatan hingga meninggal di pos pemeriksaan. Hal itu, katanya, memperlihatkan wajah sebenarnya dari pendudukan.
Israel mempertahankan jaringan pos pemeriksaan militer dan gerbang di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Pos-pos tersebut membatasi pergerakan warga Palestina antarwilayah, termasuk akses pasien dan ambulans menuju fasilitas kesehatan.
Pada April 2026, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat terdapat 925 hambatan pergerakan di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Pos pemeriksaan dan gerbang jalan menyumbang hampir 60 persen dari total hambatan tersebut.













