Australia menegaskan bahwa Traktat Jakarta 2026 tidak dimaksudkan sebagai pakta pertahanan kolektif atau aliansi militer yang mewajibkan dukungan militer otomatis antara Jakarta dan Canberra saat terjadi konflik.
Perjanjian tersebut, menurut pejabat Australia, berfokus pada peningkatan konsultasi dan koordinasi atas isu keamanan bersama tanpa mengurangi kedaulatan masing-masing negara.
Penjelasan ini disampaikan Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite dalam forum publik bertajuk Jakarta Treaty: A New Chapter in the Australia–Indonesia Partnership di Jakarta, Selasa (14/7), yang digelar Kedutaan Besar Australia bersama Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kewajiban bantuan militer otomatis, Matt menekankan bahwa traktat tersebut hanya mengatur mekanisme dialog dan koordinasi.
“Perjanjian ini mewajibkan kita untuk berkonsultasi mengenai isu-isu keamanan yang dihadapi bersama. Ada pengakuan bahwa kita memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan kawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap langkah yang berkaitan dengan keterlibatan militer tetap tunduk pada proses hukum domestik di masing-masing negara.
“Seluruh proses domestik terkait keterlibatan dalam konflik tetap dipertahankan, dan kedaulatan teritorial kedua negara dihormati. Yang baru adalah tingkat kerja sama militer menjadi jauh lebih erat,” kata Matt.
Menurutnya, Traktat Jakarta tidak menggeser prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Sebaliknya, perjanjian ini dirancang untuk memperkuat kepercayaan, interoperabilitas, dan komunikasi strategis antara kedua negara tanpa mengubah kebijakan luar negeri masing-masing.
Implementasi kerja sama tersebut akan mencakup peningkatan latihan militer bersama, program pendidikan pertahanan, pertukaran personel, serta kolaborasi di sektor keamanan maritim, siber, dan ketahanan ekonomi.
Traktat Jakarta sendiri ditandatangani pada Februari 2026 sebagai kelanjutan dari Traktat Lombok 2006. Berbeda dari pendahulunya yang berfokus pada keamanan tradisional, perjanjian baru ini mengusung pendekatan “common security” dengan cakupan lebih luas, termasuk isu energi dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
















