Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat memperketat pengamanan di wilayah perbatasan bersama. Langkah ini ditempuh guna membendung masuknya berbagai barang selundupan yang mengancam perekonomian kedua negara.
Kerja sama pengawasan lintas batas tersebut kini mencakup berbagai jenis komoditas ilegal. Sebelumnya, operasi bersama ini hanya berfokus pada peredaran gelap narkoba.
Seiring perluasan mandat ini, nama gugus tugas resmi berganti dari Joint Task Force on Narcotics (JTFN) menjadi Joint Task Force on Illegal Goods.
"Perkembangan risiko terus terjadi, begitu pula modus operandi para pelaku. Karena itu, pengawasan tidak boleh terbatas pada narkotika saja, melainkan harus mencakup komoditas lain yang rawan penyelundupan," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9).
Budi menyebutkan sejumlah komoditas rentan yang kini diawasi ketat, mulai dari rokok dan minuman keras ilegal, produk minyak bumi, hingga kendaraan bermotor.
Selain itu, pakaian bekas impor (ballpress), daging beku, rotan, dan emas batangan juga menjadi target utama penindakan.
"Perluasan sasaran pengawasan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di perbatasan terus beradaptasi. Pertukaran informasi dan koordinasi dengan negara tetangga sangat krusial agar pengawasan lebih dini dan terarah," imbuh Budi.
Operasi gabungan antara Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) berlangsung pada 13 Juli hingga 14 Agustus. Patroli difokuskan di wilayah rawan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur berdasarkan pemetaan intelijen.
Selama operasi berjalan, petugas membongkar 30 kasus penyelundupan. Rinciannya meliputi 3 kasus narkotika, 25 kasus rokok dan miras ilegal, 1 kasus pakaian bekas, serta 1 kasus rotan.
Aparat menyita 61,04 gram sabu-sabu, 61,6 gram ganja, dan 4 butir ekstasi. Petugas juga menyita lebih dari 3 juta batang rokok ilegal dan 1.044,4 liter miras tanpa cukai.
Barang bukti lain yang diamankan mencakup empat bal pakaian bekas impor dan 99.500 kilogram rotan yang dilarang untuk diekspor.
Budi menegaskan bahwa operasi terpadu ini penting untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya, menjamin kepatuhan bisnis, serta menjaga keamanan rantai pasok di kawasan ASEAN.






















