ASIA
2 menit membaca
Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bakal sepakati 26 MoU
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu PM Singapura Lawrence Wong hari ini untuk menandatangani 26 nota kesepahaman (MoU), termasuk kerja sama strategis lingkungan hidup dan perdagangan karbon.
Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bakal sepakati 26 MoU
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong bertemu dengan Presiden Indonesia di Jakarta. / Reuters

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura bersiap memasuki babak baru yang lebih progresif. Dalam pertemuan puncak antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong yang dijadwalkan berlangsung siang ini, Senin (6/7), kedua negara direncanakan bakal menandatangani 26 kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) baru.

Kepastian mengenai penandatanganan puluhan komitmen kerja sama tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

"Pertemuan tahunan Presiden RI dan PM Singapore, juga akan ada 26 kesepakatan/MoU nanti ditandatangani," ujar Seskab Teddy saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (6/7).

PM Lawrence Wong sendiri telah tiba di tanah air sejak Minggu (5/7) malam. Kedatangan pemimpin baru Singapura tersebut disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono beserta sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di bandara.

Fokus Ekonomi Hijau dan Perdagangan Karbon

Meski mencakup berbagai sektor, beberapa poin krusial dalam puluhan MoU yang akan diumumkan hari ini berfokus kuat pada sektor pembangunan berkelanjutan. Di antaranya adalah penguatan kerja sama dalam bidang lingkungan hidup serta kolaborasi strategis terkait perdagangan karbon (carbon trading).

Komitmen ini sejalan dengan langkah nyata yang diambil kedua negara sepekan sebelumnya. Pada 29 Juni 2026, Pemerintah Indonesia melalui Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat, bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu, telah meresmikan payung hukum perlindungan lingkungan hidup di Jakarta.

MoU yang diteken pada akhir Juni tersebut memuat peta jalan kolaborasi komprehensif, mulai dari pengembangan ekonomi sirkular, sistem pengelolaan limbah modern, pengendalian polusi lintas batas, hingga mitigasi perubahan iklim.

Selain penguatan regulasi dan birokrasi, kerja sama ini juga menitikberatkan pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menyongsong era baru ekonomi rendah karbon. Guna merealisasikan visi tersebut, Jakarta dan Singapura sepakat untuk rutin menggelar pertukaran tenaga teknis, meluncurkan riset bersama, hingga mempermudah transfer teknologi ramah lingkungan demi mempercepat inovasi di lapangan.

SUMBER:TRT Indonesia