Indonesia sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk mengupayakan pembebasan warga negaranya yang ditahan pasukan Israel setelah serangan terhadap Global Sumud Flotilla yang menuju Gaza.
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, mengatakan warga Indonesia ditahan setelah pasukan Israel mencegat Global Sumud Flotilla di perairan dekat Siprus di Laut Mediterania timur pada Senin.
“Masalah ini harus segera diklarifikasi, dan kami akan segera mengambil langkah hukum yang tegas karena di negara demokratis kita ada jaminan kebebasan dan hak-hak sipil, jadi rakyat kita tidak boleh menghadapi tekanan atau kehilangan kebebasannya,” Jakarta Globe mengutip pernyataan Yusril pada Selasa.
Namun, Yusril mencatat pemerintah belum menerima konfirmasi resmi mengenai penahanan tersebut dan mengatakan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri sedang berlangsung.
“Sejauh ini saya belum menerima informasi lengkap, tetapi saya akan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dan nanti menjelaskan perkara ini lebih rinci,” tambahnya.
Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Sebelumnya, Indonesia mengecam penyergapan militer Israel terhadap konvoi yang membawa bantuan kemanusiaan tersebut. Menurut laporan, sembilan warga Indonesia, termasuk dua jurnalis, ditahan oleh Israel.
“Kami sangat prihatin atas laporan yang melibatkan jurnalis Indonesia yang saat ini meliput misi kemanusiaan ke Gaza,” kata Menteri Komunikasi Indonesia Meutya Hafid, menurut kantor berita negara Antara News.
Menurut Global Sumud Flotilla, 10 kapal dari konvoi 60 kapal diserang di perairan internasional dan dinaiki oleh pasukan Israel lebih awal pada Senin.
Pada Selasa, media Israel melaporkan sekitar 40 kapal dari konvoi tersebut telah disita oleh angkatan laut Israel dan sekitar 300 aktivis ditahan.
Konvoi berlayar pada hari Kamis dari distrik Marmaris di pesisir Mediterania Türkiye dalam upaya memecah blokade Israel terhadap Gaza yang diberlakukan sejak 2007.
Penyelenggara mengatakan misi tersebut melibatkan 426 peserta, termasuk 96 aktivis Türkiye dan peserta dari 39 negara lain, antara lain Jerman, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Bahrain, Brasil, Aljazair, Indonesia, Maroko, Prancis, Afrika Selatan, Inggris, Irlandia, Spanyol, Italia, Kanada, Mesir, Pakistan, Tunisia, Oman dan Selandia Baru.
Ini bukan serangan pertama terhadap konvoi tersebut.
Pada 29 April, Israel menyerang konvoi itu di lepas pantai pulau Kreta, Yunani.













