Taiwan mengusulkan amendemen yang menetapkan hukuman penjara minimal satu tahun bagi mereka yang menghindari wajib militer. Usulan tersebut juga mencakup peningkatan sanksi bagi pria yang sengaja menunda proses wajib militer hingga melewati batas usia yang ditentukan.
Kementerian Dalam Negeri Taiwan menyatakan usulan tersebut dipicu oleh sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, termasuk yang melibatkan kalangan selebritas yang dituduh menghindari wajib militer, seperti dilaporkan kantor berita yang berbasis di Taipei, Central News Agency, pada Minggu.
Kementerian menegaskan bahwa wajib militer merupakan kewajiban konstitusional bagi pria yang memenuhi syarat. Menurut kementerian, sejumlah kasus baru-baru ini, seperti wajib militer yang sengaja memperpanjang masa tinggal di luar negeri, melukai diri sendiri, atau mengubah kondisi fisik untuk menghindari dinas militer, telah menarik perhatian luas masyarakat.
Perkuat efek jera
Kementerian menilai sanksi yang berlaku saat ini belum cukup memberikan efek jera terhadap praktik tersebut.
Amendemen yang diusulkan juga bertujuan merevisi pedoman pemidanaan. Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pelaku penghindaran wajib militer dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun.
Namun, kementerian mengatakan banyak kasus berakhir dengan penangguhan penuntutan, penghentian perkara, atau hukuman penjara enam bulan atau kurang yang dapat diganti dengan pembayaran denda.
Untuk memperkuat efek jera dan menjaga prinsip keadilan dalam pelaksanaan kewajiban wajib militer, rancangan amendemen tersebut mengubah ancaman hukuman menjadi penjara antara satu hingga lima tahun.














