Pemerintah Indonesia mendorong transformasi peran bank-bank milik negara agar tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pemerataan ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan gagasan “perbankan patriotik” sebagai arah baru bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Himbara pada 18 Juni 2026. Dalam forum itu, sektor perbankan disebut memiliki posisi krusial dalam mempercepat pembangunan ekonomi sekaligus memperluas akses kesejahteraan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa konsep yang diusung Presiden menandai perubahan pendekatan dalam mengukur kinerja perbankan negara.
“Presiden menginginkan Himbara menjadi apa yang disebut sebagai perbankan patriotik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).
Menurut Qodari, indikator keberhasilan bank tidak lagi hanya dilihat dari besaran laba, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat luas. Bank-bank pelat merah diharapkan memainkan peran lebih aktif dalam membuka peluang ekonomi, khususnya melalui pembiayaan sektor-sektor produktif dalam negeri.
Meski menekankan fungsi sosial yang lebih kuat, pemerintah tetap menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang baik. Prinsip kehati-hatian dan profesionalisme disebut tetap menjadi fondasi utama dalam operasional perbankan.
“Mandat untuk memperkuat peran sosial dan ekonomi Himbara akan tetap dijalankan dengan profesionalisme yang tinggi serta tata kelola yang baik,” kata Qodari. Ia menambahkan, bank-bank tersebut akan terus dikelola secara sehat, hati-hati, dan bertanggung jawab.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap kapasitas ekonomi yang dimiliki negara dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Target akhirnya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.




















