POLITIK
2 menit membaca
Prabowo teken Perpres rencana aksi nasional pencegahan ekstremisme 2026–2029
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan untuk periode 2026–2029.
Prabowo teken Perpres rencana aksi nasional pencegahan ekstremisme 2026–2029
Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2026–2029. Regulasi tersebut diteken pada 9 Februari 2026.

Dilihat dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara, Senin (4/5), pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini disusun untuk menjamin hak rasa aman masyarakat dari ancaman terorisme melalui pendekatan yang komprehensif dan terpadu.

Dalam beleid itu disebutkan, upaya pencegahan ekstremisme harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat.

RAN PE ditetapkan sebagai pedoman nasional dalam pelaksanaan program pencegahan ekstremisme selama empat tahun ke depan. Ekstremisme berbasis kekerasan didefinisikan sebagai keyakinan atau tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mendukung aksi terorisme.

Kebijakan ini mencakup sembilan tema utama, di antaranya kesiapsiagaan nasional, penguatan ketahanan komunitas dan keluarga, pendidikan, peningkatan keterampilan masyarakat serta fasilitasi lapangan kerja. Selain itu juga mencakup perlindungan perempuan, pemuda, dan anak, komunikasi strategis dan media, deradikalisasi, hingga kerja sama internasional.

Pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai turunan kebijakan nasional paling lambat satu tahun setelah Perpres ditetapkan.

Untuk pelaksanaan, pemerintah membentuk sekretariat bersama guna mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi program RAN PE. Laporan berkala akan disampaikan kepada Presiden sebagai bentuk pengawasan.

Pendanaan program ini bersumber dari APBN, APBD, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

TerkaitTRT Indonesia - Prabowo pastikan investasi besar-besaran untuk sektor pendidikan nasional
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Siapa Cole Allen? — pria California yang diduga terlibat penembakan di acara Trump
Ketegangan di Selat Hormuz: Bagaimana konflik AS-Iran mengganggu pertemuan puncak Trump-Xi
Indonesia tegaskan politik bebas-aktif lewat kunjungan ke Rusia, Prancis, dan AS
Forum di era pergeseran: Bagaimana forum di Antalya mencari "kompas" geopolitik
Sanksi untuk Kuba, Iran, Irak: Apa yang diungkapkan tentang kekuatan koersif barat?
Kemlu kirim surat ke Kemhan soal izin udara militer AS, peringatkan konflik Laut China Selatan
Trump serang Paus Leo XIV di tengah meningkatnya ketegangan perang Iran
Elang atau merpati: Siapa saja negosiator kunci dalam pembicaraan Iran-AS di Islamabad?
Akankah gencatan senjata AS-Iran menjadi perdamaian yang jangka panjang?
'Utang 400 tahun': Langkah Ghana di PBB dan warisan kelam perdagangan budak Atlantik
Pemimpin junta Myanmar dinominasi jadi wakil presiden, bergerak menuju kekuasaan sipil
Bagaimana obsesi Netanyahu dengan kelangsungan politik memperburuk retakan internal Israel
Trump jeda di Iran: Jendela diplomasi atau hitung mundur eskalasi?
Ambang perang nuklir: Bisakah perang AS dan Israel terhadap Iran berubah menjadi perang atom?
Indonesia tidak akan menerima pangkalan militer asing, Prabowo soroti aliansi non-blok
Perang Iran dan keraguan yang semakin besar tentang perlindungan AS
Presiden Prabowo tegaskan kembali sikap netral di tengah eskalasi konflik Timur Tengah
Perang Amerika atau Israel? Perdebatan yang mengguncang Washington terkait Iran
Israel membunuh Khamenei: Apakah larangan global untuk pembunuhan pemimpin negara telah hancur?
Mengapa pujian selektif Netanyahu terhadap tentara 'India' mendistorsi sejarah