Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) ke dalam sejumlah program prioritas nasional, termasuk program makan gratis senilai US$15 miliar.
Rencana tersebut tertuang dalam draf peraturan presiden yang saat ini masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto, menurut laporan media.
Dalam dokumen yang dilihat langsung oleh Reuters, pemerintah menargetkan pemanfaatan AI pada periode 2026 hingga 2029 guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan dan penerapan teknologi di berbagai sektor. Salah satu ambisi besarnya adalah meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global dalam pemanfaatan AI.
Langkah ini muncul di tengah ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, yang lebih agresif menarik investasi raksasa teknologi global untuk membangun infrastruktur cloud dan AI. Meski demikian, pemerintah optimistis teknologi ini dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian, dengan potensi peningkatan produk domestik bruto hingga 12% atau sekitar US$366 miliar pada 2030.

Sejumlah perusahaan teknologi global seperti Meta, IBM, dan Microsoft disebut turut berkontribusi dalam penyusunan draf kebijakan tersebut. Microsoft sendiri sebelumnya telah mengumumkan investasi sebesar US$1,7 miliar untuk pengembangan layanan cloud dan AI di Indonesia.
Namun, sejumlah analis menilai kesiapan Indonesia masih terbatas, terutama dari sisi infrastruktur seperti ketersediaan chip serta kurangnya tenaga kerja terampil di bidang AI.
Profesor AI dari Universitas Bina Nusantara, Derwin Suhartono, menyebut Indonesia belum kompetitif dalam persaingan global dan “mungkin akan tetap menjadi konsumen produk yang dijual perusahaan asing.” Ia juga menilai implementasi AI sejauh ini masih sebatas wacana.
Dalam program makan gratis, AI direncanakan digunakan untuk menyusun menu berbasis kebutuhan daerah, memantau kebersihan dapur, memprediksi permintaan, hingga mendeteksi potensi penyimpangan. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan data kesehatan untuk memberikan peringatan dini terhadap kondisi darurat.
Program tersebut sebelumnya menuai kritik terkait transparansi dan efektivitas anggaran. Kasus penyimpangan dalam pembangunan dapur serta insiden keracunan makanan massal pada anak-anak turut memicu sorotan terhadap standar keamanan dan respons darurat.
Selain itu, AI juga akan dimanfaatkan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk analisis data untuk deteksi penyakit seperti tuberkulosis.
Draf regulasi juga mengusulkan pembentukan “sovereign AI fund” atau dana AI berdaulat yang akan dikelola oleh lembaga pengelola investasi negara, Danantara Indonesia, serta pemberian insentif fiskal untuk mendukung riset dan pengembangan talenta AI.
Sebagai bagian dari kerangka regulasi, pemerintah juga mewajibkan pelaporan risiko terkait penggunaan AI, termasuk potensi penyalahgunaan data biometrik, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan penyebaran konten deepfake.

















