DUNIA
2 menit membaca
PBB menyatakan perdagangan budak Afrika transatlantik sebagai 'kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan'
Resolusi ini menyerukan negara-negara yang terlibat untuk menempuh keadilan reparatif, termasuk permintaan maaf resmi, kompensasi, dan langkah mengatasi diskriminasi sistemik.
PBB menyatakan perdagangan budak Afrika transatlantik sebagai 'kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan'
Foto arsip: Presiden Ghana John Dramani Mahama berpidato di Sidang Umum PBB di New York, 2025. / Reuters
16 jam yang lalu

Majelis Umum PBB menetapkan perdagangan budak Afrika lintas Atlantik sebagai “kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan”, dalam langkah yang disambut para advokat sebagai upaya menuju pemulihan dan kemungkinan reparasi.

Resolusi tersebut diadopsi pada Rabu dengan tepuk tangan melalui pemungutan suara: 123 negara mendukung, tiga menolak—yakni Amerika Serikat, Israel, dan Argentina—serta 52 abstain, termasuk Inggris dan negara-negara anggota Uni Eropa.

“Perdagangan budak lintas Atlantik merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menghancurkan inti kemanusiaan, memecah keluarga, dan meluluhlantakkan komunitas,” ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

“Untuk membenarkan sesuatu yang tidak dapat dibenarkan, para pendukung dan pihak yang diuntungkan dari perbudakan membangun ideologi rasis, mengubah prasangka menjadi pseudosains.”

Resolusi ini melampaui sekadar pengakuan, dengan mendorong negara-negara yang terlibat dalam perdagangan budak untuk menempuh keadilan reparatif, termasuk permintaan maaf resmi, kompensasi, serta langkah-langkah untuk mengatasi diskriminasi sistemik.

Dokumen tersebut juga menyerukan “pengembalian segera dan tanpa hambatan” atas benda-benda budaya seperti karya seni, monumen, dan arsip kepada negara asalnya.

Presiden Ghana John Dramani Mahama, yang menjadi salah satu pengusung utama isu reparasi, menyampaikan pidato di hadapan majelis sebelum pemungutan suara dan menyebut resolusi ini sebagai langkah menuju pemulihan.

“Hari ini, kita berkumpul dalam solidaritas yang khidmat untuk menegaskan kebenaran dan menempuh jalan menuju pemulihan serta keadilan reparatif,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa langkah ini akan menjadi “pengingat agar sejarah tidak dilupakan.”

Teks resolusi secara tegas mengecam “perdagangan orang Afrika yang diperbudak dan sistem perbudakan berbasis ras terhadap orang Afrika”, serta menyoroti warisan panjang perbudakan, termasuk diskriminasi rasial yang masih berlangsung dan apa yang disebut sebagai struktur neo-kolonial.

Negara-negara anggota didorong untuk menggelar diskusi mengenai keadilan reparatif serta mendukung inisiatif pendidikan terkait perdagangan budak lintas Atlantik.

Resolusi tersebut juga menyerukan kerja sama antara organisasi regional seperti African Union, Caribbean Community, dan Organization of American States guna mendorong upaya rekonsiliasi.

SUMBER:TRT World & Agencies