Pemerintah Indonesia akan mendanai program sekolah negeri gratis melalui alokasi anggaran pendidikan yang telah tersedia dalam RAPBN 2027, tanpa menyiapkan anggaran tambahan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan RAPBN 2027 mengalokasikan sekitar Rp820,9 triliun untuk sektor pendidikan. Angka tersebut memenuhi ketentuan konstitusi yang menetapkan 20 persen anggaran negara dialokasikan untuk pendidikan.
“Anggaran negara selalu mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan. Karena itu, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menggunakan anggaran yang nilainya lebih dari Rp800 triliun tersebut dengan tepat,” kata Suahasil kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengevaluasi distribusi dan pemanfaatan anggaran pendidikan yang disalurkan melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga negara.
Total anggaran pendidikan 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp820 triliun hingga Rp824 triliun. Menurut Suahasil, struktur pemanfaatan anggaran tersebut akan ditata ulang untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional.
Dengan demikian, pendanaan program sekolah negeri gratis akan berasal dari anggaran pendidikan yang sudah tersedia, sehingga tidak diperlukan pos anggaran baru.
“Kami sedang membahas anggaran 2027. Dengan jumlah yang tersedia ini, fokusnya adalah bagaimana merancang penggunaannya secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pihaknya masih menghitung kebutuhan anggaran untuk memperluas program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri.
“Kami masih melakukan perhitungan. Karena itu, hari ini kami mengadakan rapat untuk membahas skema, tahapan, dan berbagai detail lainnya,” kata Brian.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kabinet menyusun rencana komprehensif dan menghitung kebutuhan anggaran untuk menyediakan pendidikan gratis mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi negeri.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses terhadap pendidikan yang merata dan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.



















