Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Rabu menyampaikan rencana pemerintah untuk memusatkan ekspor sejumlah komoditas utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperketat pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pidato di parlemen, Prabowo menyebut Indonesia berpotensi kehilangan hingga 908 miliar dolar AS dalam 34 tahun terakhir akibat penjualan komoditas dengan harga rendah. Ia menegaskan komoditas utama seperti kelapa sawit dan batu bara ke depan akan dipasarkan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.
“Pemerintah Indonesia yang saya pimpin hari ini akan menerbitkan regulasi terkait pengelolaan ekspor komoditas,” kata Prabowo.
“Penerbitan regulasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas,” lanjutnya.
“Seluruh penjualan sumber daya kita, dari kelapa sawit hingga batu bara, harus melalui BUMN yang dipilih pemerintah sebagai eksportir tunggal,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi laporan sebelumnya dari dua sumber yang mengetahui rencana itu, yang menyebut Indonesia tengah menyiapkan kebijakan untuk memperkuat kontrol negara atas sumber daya alam.
Negara komoditas utama
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekuatan besar di sektor komoditas, sekaligus eksportir terbesar batu bara termal dan minyak kelapa sawit di dunia.
Namun rencana tersebut memicu kekhawatiran pasar karena dinilai dapat mengubah mekanisme harga dan menekan margin perdagangan. Indeks saham utama Jakarta (Jakarta Composite Index/JCI) tercatat turun 3,5 persen pada Selasa (18/5) dan kembali melemah hampir 2 persen pada Rabu.
Prabowo yang berulang kali menekankan optimalisasi pendapatan dari sumber daya alam mengatakan langkah ini juga bertujuan mengatasi praktik pelaporan ekspor yang tidak akurat seperti under-invoicing dan transfer pricing.
“Menurut pemerintah—dan saya yakin setiap patriot akan mendukung ini—bumi, air, dan seluruh sumber daya di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Meski kaya sumber daya dan berstatus anggota G20, ia menilai Indonesia belum mengelola ekonominya secara optimal untuk meningkatkan penerimaan negara.
Sejumlah sumber menyebut aturan pelaksana untuk kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi.










