Dua mantan menteri pertahanan China dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun pada Kamis (7/5) terkait kasus korupsi.
Dua mantan pejabat tersebut, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman secara terpisah oleh pengadilan militer China, lapor Xinhua.
Wei dinyatakan bersalah menerima suap, sementara Li terbukti menerima sekaligus memberikan suap.
Keduanya merupakan mantan anggota Komisi Militer Pusat China serta pernah menjabat sebagai anggota Dewan Negara.
Selain dicabut hak politiknya seumur hidup, seluruh aset pribadi keduanya juga akan disita negara.
Berdasarkan putusan tersebut, keduanya tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan hukuman lebih lanjut maupun pembebasan bersyarat setelah hukuman mereka diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai hukum China usai masa penangguhan dua tahun berakhir.


















