Permintaan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja meningkat tajam seiring operasi besar pemerintah setempat dalam memberantas jaringan penipuan daring. KBRI Phnom Penh mencatat sejak pertengahan Januari hingga awal Mei 2026, lebih dari 8.000 WNI telah melapor untuk meminta fasilitasi pulang ke Indonesia.
Hingga 5 Mei 2026, sebanyak 8.002 WNI tercatat melapor, dengan 3.348 orang sudah dipulangkan. Lonjakan laporan terjadi sejak pertengahan April, dengan rata-rata lebih dari 100 orang per hari, bahkan mencapai 180 laporan dalam sehari.
Data per 6 Mei menunjukkan total pelapor telah meningkat menjadi 8.174 WNI. Peningkatan ini berkaitan dengan intensifikasi razia pasca Khmer New Year, termasuk di wilayah Poipet yang dikenal sebagai pusat aktivitas pekerja migran.

Banyak WNI yang keluar dari jaringan tersebut kemudian mendatangi KBRI dalam kondisi tanpa paspor, overstay, dan kekurangan biaya untuk pulang.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengatakan pihaknya melakukan verifikasi ketat sebelum menerbitkan dokumen perjalanan sementara.
“Biasanya mereka masih memiliki salinan paspor, jika tidak ada, kami meminta identitas lain yang membuktikan bahwa mereka WNI,” ujarnya.
Untuk mempercepat repatriasi, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja terutama departemen imigrasi dan hukum negara tersebut.
Hingga kini, sebanyak 4.677 WNI telah mendapat persetujuan penghapusan denda overstay. Namun, keterbatasan kapasitas penampungan membuat sebagian WNI harus menunggu giliran.
KBRI mengimbau WNI yang telah menerima dokumen perjalanan agar segera kembali ke Indonesia, sekaligus mengingatkan agar tidak kembali terlibat dalam jaringan penipuan daring di Kamboja.
















