Prabowo naikkan tukin prajurit TNI, perwira bintang 4 dapat Rp48,6 juta per bulan
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Prabowo naikkan tukin prajurit TNI, perwira bintang 4 dapat Rp 48,6 juta per bulan
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 untuk lingkungan TNI, serta Perpres Nomor 43 Tahun 2026 untuk lingkungan Kemhan.