Rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mencapai $112,81 per barel pada September 2026, meningkat 26,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama konflik Amerika Serikat (AS)-Iran, serta ancaman terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyampaikan bahwa ICP bertambah $23,38 per barel dari posisi Agustus yang tercatat sebesar $89,43.
Penetapan harga tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Situasi keamanan dan terhambatnya upaya diplomatik di Timur Tengah, khususnya dalam konflik yang melibatkan AS dan Iran, turut meningkatkan risiko pelayaran di Selat Hormuz.
Volume ekspor minyak mentah yang melintasi Selat Hormuz sempat merosot hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026. Tekanan terhadap pasokan juga bertambah setelah serangan terhadap fasilitas energi di kawasan tersebut mendorong Arab Saudi menghentikan sementara operasi Pipa East-West sebagai tindakan pencegahan. Pipa itu memiliki kapasitas pengaliran mencapai 7 juta barel per hari.
Faktor lain yang memperketat pasokan global mencakup penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan berkelanjutan terhadap kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia maupun kawasan Laut Merah.
Laode menambahkan, kenaikan ICP sejalan dengan penguatan sejumlah harga minyak acuan internasional sepanjang September. Harga Brent di pasar ICE naik $13,94 menjadi $102,02 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) di pasar Nymex bertambah $13,24 menjadi $95,69 per barel.
Meski mencatat lonjakan pada September, harga ICP untuk Oktober 2026 diperkirakan mulai turun ke kisaran $98–103 per barel, meskipun masih berada pada level tinggi.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak internasional untuk menentukan kebijakan yang diperlukan guna mempertahankan ketahanan energi Indonesia.
ICP menjadi salah satu acuan dalam menghitung penerimaan negara dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi serta menyusun asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).




















