ASIA
2 menit membaca
Kemenkeu: Defisit APBN Indonesia capai Rp 319 triliun hingga September 2026
Pemerintah memperkirakan defisit APBN sepanjang 2026 berada di kisaran 2,8 persen hingga 2,85 persen dari PDB. Proyeksi tersebut masih di bawah batas maksimum defisit tahunan sebesar 3 persen dari PDB yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Kemenkeu: Defisit APBN Indonesia capai Rp 319 triliun hingga September 2026
Pemerintah memperkirakan defisit APBN sepanjang 2026 berada di kisaran 2,8 persen hingga 2,85 persen dari PDB. / Dok. Kemenkeu

Pemerintah Indonesia mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 319 triliun hingga akhir September 2026, setara dengan 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan angka tersebut masih sesuai dengan perencanaan anggaran pemerintah.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10), Suahasil menyampaikan bahwa pendapatan negara telah mencapai Rp 2.341,5 triliun atau 74,5 persen dari target tahunan. Penerimaan tersebut meningkat 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan perpajakan menjadi salah satu penopang pendapatan negara dengan total Rp 1.847,7 triliun, tumbuh 21,8 persen secara tahunan. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.607,6 triliun, naik 24,1 persen, serta kepabeanan dan cukai senilai Rp 240,2 triliun, meningkat 8,5 persen.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 492,3 triliun dan penerimaan hibah tercatat sebesar Rp 1,5 triliun.

Di sisi pengeluaran, belanja negara hingga September mencapai Rp 2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari target APBN 2026. Realisasi tersebut meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Belanja pemerintah pusat menyumbang Rp 2.061,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 1.069,4 triliun serta belanja nonkementerian dan lembaga senilai Rp 991,9 triliun. Adapun transfer anggaran ke daerah mencapai Rp 599,2 triliun.

Dari sisi keseimbangan fiskal, pemerintah mencatat keseimbangan primer sebesar Rp 125,5 triliun, sedangkan pembiayaan anggaran mencapai Rp 462 triliun.

Defisit tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir Agustus 2026, ketika kekurangan anggaran tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB. Meski demikian, Suahasil menilai perkembangan anggaran hingga September masih berada dalam jalur yang direncanakan.

Pemerintah memperkirakan defisit APBN sepanjang 2026 berada di kisaran 2,8 persen hingga 2,85 persen dari PDB. Proyeksi tersebut masih di bawah batas maksimum defisit tahunan sebesar 3 persen dari PDB yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Kebutuhan belanja pemerintah biasanya meningkat pada kuartal terakhir tahun anggaran, antara lain untuk menyelesaikan pembayaran proyek dan menyalurkan subsidi. Untuk mengendalikan pelebaran defisit, Suahasil telah meminta kementerian dan lembaga menekan pengeluaran selama sisa tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam surat kementerian yang dikonfirmasi oleh dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Pemerintah akan terus memantau realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar pelaksanaan APBN tetap sesuai dengan target fiskal hingga akhir tahun.

TerkaitTRT Indonesia - DPR sahkan UU APBN 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6 persen
SUMBER:TRT Indonesia