Malaysia akan membawa persoalan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ke pertemuan para menteri luar negeri ASEAN menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 di Manila bulan depan.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan mekanisme penanggulangan bencana ASEAN saat ini belum cukup untuk menangani pencemaran asap lintas negara. Menurutnya, kabut asap belum dikategorikan sebagai bencana alam dalam kerangka kerja sama regional tersebut.
“Kita sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak termasuk atau diklasifikasikan sebagai bencana alam,” kata Mohamad kepada wartawan di Sepang, Senin (12/10) seperti dilaporkan kantor berita Bernama.
Dalam penjelasannya, Mohamad mengakui Indonesia telah mengerahkan sekitar 60.000 personel untuk memadamkan kebakaran. Namun, operasi pemadaman terkendala asap tebal yang membatasi jarak pandang. Sebanyak 34 pesawat dan 34 helikopter dilaporkan tidak dapat beroperasi akibat kondisi tersebut.
Upaya pemadaman juga menghadapi tantangan berupa lokasi kebakaran yang terpencil, keterbatasan pasokan air, serta api bawah permukaan di lahan gambut yang terus bertahan. Operasi modifikasi cuaca melalui penyemaian awan pun belum dapat dilakukan karena tidak tersedianya awan yang sesuai untuk menghasilkan hujan.
Meski mengakui upaya Indonesia dalam mengendalikan kebakaran, Mohamad mendesak langkah yang lebih efektif mengingat dampak kabut asap terhadap masyarakat Malaysia.
Kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan gambut berulang kali mengganggu kawasan Asia Tenggara, terutama Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Persoalan ini juga memicu kekhawatiran mengenai dampak kesehatan masyarakat serta efektivitas kerja sama lingkungan antarnegara ASEAN.
























