Kementerian Pertahanan mengajukan peningkatan signifikan anggaran untuk tahun 2027, di tengah kebutuhan penguatan sistem pertahanan nasional yang semakin kompleks akibat dinamika geopolitik global.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa total kebutuhan yang diajukan kementeriannya mencapai Rp667 triliun. Namun, dalam dokumen awal dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif yang diberikan hanya berada pada level Rp139 triliun.
“Perlu diketahui bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu berubah dan cenderung meningkat, karena di berbagai negara, pertahanan menjadi faktor utama dalam menjaga kedaulatan,” ujar Sjafrie.
Dalam pemaparan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027 tersebut, Kemenhan menilai kebutuhan pertahanan tidak bisa dilepaskan dari perkembangan situasi global dan tuntutan tugas TNI sebagai instrumen utama pertahanan negara.
Menurut Sjafrie, pemerintah melalui Bappenas dan Kemenkeu telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp139 triliun. Namun angka tersebut dinilai belum mencerminkan kebutuhan aktual sektor pertahanan.
Ia menambahkan bahwa Kemenhan kini mendorong tambahan anggaran melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan ke Badan Anggaran, dengan nilai sekitar Rp195 triliun. Jika disetujui, total anggaran pertahanan akan mencapai sekitar Rp334 triliun.
Ia juga menegaskan bahwa sistem pertahanan dipandang sebagai “sabuk pengaman” bagi keberlanjutan pembangunan nasional, sehingga kebutuhan pendanaan menjadi bagian strategis negara.
Dalam penjelasannya, Sjafrie menyebut tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penguatan kekuatan TNI di berbagai wilayah strategis, termasuk Papua dan daerah lainnya, serta mendukung tugas-tugas non-tempur seperti pembangunan infrastruktur darurat.










