Pengadilan pidana Thailand pada Kamis (28/5) membebaskan pemimpin populer gerakan politik progresif dari tuduhan mencemarkan nama baik raja dan melanggar undang-undang aktivitas daring.
Thanathorn Juangroongruangkit, pemimpin kelompok Progressive Movement, didakwa atas komentar yang ia sampaikan dalam siaran langsung Facebook pada 2021 terkait pemberian kontrak produksi vaksin COVID-19 pemerintah kepada perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn.
Komentarnya merupakan bagian dari kritik umum terhadap pemerintahan Perdana Menteri saat itu, Prayuth Chan-ocha, yang dinilai gagal menangani kampanye vaksinasi karena tidak mampu memastikan pasokan vaksin yang tepat waktu, memadai, dan efektif.
Dalam siaran persnya, Pengadilan Kriminal Bangkok menyatakan bahwa komentar Thanathorn secara keseluruhan ditujukan untuk mengkritik Prayuth dan tidak mengandung pesan bernada jahat maupun mencemarkan nama baik raja.
Undang-undang lese majeste Thailand, yang juga dikenal sebagai Pasal 112 KUHP, mengancam hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang menghina monarki. Namun, para pengkritik menilai aturan itu kerap digunakan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat politik. Sementara itu, pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer dapat dihukum hingga lima tahun penjara.
Putusan bebas dalam kasus pencemaran nama baik kerajaan tergolong jarang terjadi. Struktur negara Thailand masih sangat konservatif, dan elite politiknya sensitif terhadap segala hal yang dianggap mengancam institusi monarki.
“Secara pribadi, saya merasa lega,” kata Thanathorn kepada wartawan di luar pengadilan setelah putusan dibacakan.
Ia juga menyerukan agar hak-hak tahanan politik dihormati.
“Mereka bukan kriminal dalam arti sebenarnya,” ujarnya. “Mereka dipenjara karena berpikir dan berbicara.”
Demonstrasi pro-demokrasi yang dipimpin mahasiswa sejak 2020 sebelumnya menuntut perubahan terhadap undang-undang lese majeste. Namun, para demonstran justru menjadi sasaran penuntutan menggunakan aturan yang sama.
Kelompok advokasi hukum Thai Lawyers for Human Rights menyebut lebih dari 290 orang, banyak di antaranya aktivis mahasiswa, telah didakwa melanggar Pasal 112 sejak awal 2020.
Kantor jaksa agung Thailand selaku penggugat dalam kasus ini menyatakan masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding.
Thanathorn merupakan salah satu pendiri Partai Future Forward yang kini telah dibubarkan. Partai tersebut menjadi kekuatan politik besar setelah menempati posisi ketiga dalam pemilu 2019, hanya setahun setelah didirikan. Partai itu dikenal sangat kritis terhadap militer, yang menjadi salah satu pilar utama kekuasaan di Thailand dan memiliki pengaruh besar terhadap pemerintahan.
Thanathorn dipaksa keluar dari parlemen pada 2020 setelah pengadilan memutuskan bahwa ia melanggar undang-undang pemilu karena sebelumnya memiliki saham di perusahaan media. Future Forward kemudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada tahun yang sama atas tuduhan melanggar aturan pendanaan partai politik.
Partai penerusnya, Move Forward Party, memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu 2023. Kemenangan itu menjadi pencapaian besar bagi gerakan progresif setelah hampir satu dekade berada di bawah pemerintahan yang didukung militer. Namun, anggota parlemen konservatif menggagalkan upaya partai tersebut untuk membentuk pemerintahan.
Partai itu kembali dibubarkan lewat putusan pengadilan pada 2024 setelah dituduh melanggar konstitusi karena mengusulkan amendemen terhadap undang-undang pencemaran nama baik keluarga kerajaan.
Versi terbaru partai tersebut, yakni People’s Party, finis di posisi kedua dalam pemilu 2026 dan kini menjadi partai oposisi utama.







