Di tengah lonjakan harga dan kelangkaan bahan bakar di sejumlah SPBU di Afrika dan wilayah lain, Kenya mencabut larangan impor “bahan bakar kotor” dengan alasan menjaga pasokan tetap tersedia di tengah krisis akibat perang di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pekan lalu dan akan diterapkan selama enam bulan sebagai bagian dari langkah darurat bagi negara yang sangat bergantung pada impor bahan bakar dari kawasan Teluk. Aturan itu mengizinkan impor bahan bakar dengan batas kandungan sulfur maksimum 50 mg/kg.
Meski disebut untuk mengatasi kelangkaan, keputusan itu muncul sebulan setelah pemerintah menolak kiriman bahan bakar yang dilaporkan mengandung sulfur sebesar 43 mg/kg, sehingga memunculkan pertanyaan publik.
Saat itu, sejumlah petinggi sektor energi Kenya, termasuk kepala perusahaan pipa nasional dan kepala badan regulator energi, mengundurkan diri setelah muncul tuduhan penyimpangan dalam rantai pasok minyak negara tersebut.
Sulfur merupakan unsur kimia alami yang terdapat dalam minyak mentah dan gas alam saat diekstraksi dari dalam tanah.
Risiko kerusakan mesin
Ketika bahan bakar yang mengandung sulfur dibakar di mesin kendaraan, proses tersebut menghasilkan sulfur dioksida dan oksida sulfur lainnya yang dapat menyebabkan polusi udara serta kerusakan mesin.
Kelompok pemerhati lingkungan dan perlindungan konsumen di Kenya memperingatkan bahwa peningkatan kadar sulfur selama masa pelonggaran aturan dapat membahayakan lingkungan, kesehatan manusia, dan mesin kendaraan.
“Biaya sesungguhnya dari keputusan ini tidak akan terlihat di SPBU, tetapi pada meningkatnya pasien rumah sakit, kasus asma dan penyakit paru kronis, serta normalisasi kualitas udara yang buruk,” kata pakar komunikasi perubahan iklim Peter Ngare kepada TRT Afrika.
“Kelangkaan bahan bakar memang bisa melumpuhkan ekonomi, mengganggu transportasi, dan memicu inflasi. Tetapi pilihannya tidak boleh dibingkai seolah antara ketersediaan dan keselamatan. Itu pilihan yang keliru.”
Naik lima kali lipat
Federasi Konsumen Kenya (Cofek), kelompok advokasi konsumen di negara itu, menyatakan “sangat khawatir” karena pelonggaran aturan menaikkan kadar sulfur dari 10 mg/kg menjadi 50 mg/kg atau meningkat lima kali lipat, sehingga standar kualitas bahan bakar Kenya kembali seperti pada 2015.
“Ini bukan sekadar penyesuaian teknis. Ini krisis hak konsumen,” kata Sekretaris Jenderal Cofek Stephen Mutoro kepada TRT Afrika.
Ia mengatakan organisasinya sedang mengkaji dasar hukum kebijakan tersebut untuk kemungkinan mengajukan gugatan konstitusi darurat.
Perang AS-Israel melawan Iran serta serangan balasan Teheran membuat banyak negara berupaya mengatasi kelangkaan bahan bakar, kenaikan harga, dan gangguan rantai pasok akibat blokade Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia.
Sejumlah negara Afrika yang bergantung pada impor bahan bakar melalui Selat Hormuz mulai menerapkan berbagai langkah untuk melindungi ekonomi mereka.
Ethiopia menerapkan sistem alokasi bahan bakar yang memprioritaskan transportasi umum, pertanian, manufaktur, dan proyek pemerintah penting.
Sudan Selatan memberlakukan pembatasan listrik di ibu kota Juba untuk menghemat diesel, sementara Tanzania menaikkan harga bahan bakar nasional hampir sepertiga.
Kenya sendiri telah memiliki skema impor minyak antarpemerintah atau government-to-government (G2G) dengan negara-negara Teluk sejak 2023 yang memungkinkan impor bahan bakar olahan secara kredit tanpa perantara.
Pemasok dalam kesepakatan tersebut termasuk perusahaan minyak Saudi Aramco dan perusahaan minyak milik pemerintah Uni Emirat Arab, Adnoc.
Namun, tokoh oposisi dan para pengkritik mempertanyakan mengapa kesepakatan tersebut gagal melindungi Kenya dari krisis saat ini.
“Kerangka impor bahan bakar antarpemerintah seharusnya melindungi Kenya dari guncangan pasokan seperti ini. Namun sekarang Kenya justru memiliki harga bensin termahal di Afrika Timur, dan ujian besar pertama skema ini menghasilkan krisis kualitas, skandal pengadaan, serta kemunduran regulasi,” ujar Mutoro.
Pemerintah bela keputusan
Masuknya “bahan bakar kotor” ke pasar domestik berarti pengendara akan mengisi kendaraan mereka dengan bahan bakar yang lebih berisiko merusak mesin, dengan biaya penggantian suku cadang saja bisa melebihi 200 ribu shilling Kenya atau sekitar 1.550 dolar AS, menurut Cofek.
Meski demikian, pemerintah Kenya membela kebijakan tersebut dan menyebut keputusan diambil setelah melalui konsultasi luas.
Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Kenya mengatakan kebijakan itu diterapkan setelah menerima permintaan dari para pemangku kepentingan di sektor minyak, termasuk Kementerian Energi dan Perminyakan, terkait kesulitan mendapatkan bahan bakar yang memenuhi standar saat ini.
Kementerian menyebut pelonggaran aturan disetujui “di bawah arahan Dewan Standar Nasional”, lembaga yang bertanggung jawab memastikan kualitas barang dan jasa di Kenya, serta dilakukan “dengan mempertimbangkan penuh perlindungan kesejahteraan konsumen Kenya dan stabilitas ekonomi”.
Dalam pernyataan tertanggal 30 April, pemerintah mengatakan langkah “sementara” tersebut dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar dan menjaga stabilitas ekonomi selama gangguan pasokan global berlangsung. Kebijakan itu akan ditinjau kembali setelah enam bulan.
Namun menurut Mutoro, pelonggaran batas sulfur bukan hanya persoalan domestik Kenya karena kebijakan itu bertentangan dengan perjanjian regional standar bahan bakar Afrika Timur yang diperkenalkan pada 2015.
“Standar kualitas bahan bakar Komunitas Afrika Timur bukan aturan administratif domestik yang bisa dihapus begitu saja lewat siaran pers menteri. Standar itu merupakan hasil harmonisasi regional di bawah Perjanjian EAC yang juga ditandatangani Kenya,” katanya.
“Penangguhan sepihak selama enam bulan terhadap standar EAC tanpa melibatkan Dewan EAC atau negara anggota lainnya merupakan persoalan kepatuhan perjanjian, bukan sekadar kebijakan dalam negeri,” tambahnya.
Kelompok lingkungan juga memperingatkan dampak masuknya kembali “bahan bakar kotor” ke pasar domestik karena efeknya dinilai akan berlangsung lebih lama dari masa pelonggaran aturan.
“Kita berbicara tentang ribuan kendaraan yang menggunakan bahan bakar berkualitas rendah dan terkontaminasi sulfur,” kata aktivis lingkungan James Wakibia.
“Melepaskan emisi seperti itu berbahaya bahkan jika hanya sehari, apalagi enam bulan, di negara yang selama ini dikenal sebagai pemimpin dunia dalam konservasi lingkungan. Ini sangat mengejutkan.”
(Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh TRT Afrika)



















