Komitmen penguatan kerja sama kehutanan dan konservasi kembali ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Strategi Pertumbuhan Jepang Minoru Kiuchi di Tokyo, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat memperluas kolaborasi strategis, mulai dari pengelolaan hutan, konservasi keanekaragaman hayati, hingga upaya mitigasi perubahan iklim.
Raja Juli Antoni menyatakan kerja sama ini menjadi bagian penting dari kontribusi Indonesia dan Jepang dalam menghadapi tantangan lingkungan global. Ia juga menyebut Jepang memandang Indonesia sebagai mitra strategis, tidak hanya bagi hubungan bilateral, tetapi juga bagi kawasan Asia Pasifik.
Kerja sama konservasi dan pertukaran komodo
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dan Prefektur Shizuoka terkait perlindungan satwa liar, khususnya komodo.
Hewan endemik Indonesia tersebut dinilai memiliki daya tarik tinggi di Jepang, bahkan disebut setara dengan panda dalam hal popularitas. Pemerintah Jepang pun berencana menggelar penyambutan khusus saat komodo tiba di negara tersebut.
Selain itu, Jepang juga menyatakan dukungan terhadap percepatan pertukaran satwa antara iZoo Jepang dan Kebun Binatang Surabaya. Proses pengiriman komodo direncanakan dilakukan setelah penandatanganan kerja sama kedua lembaga pada akhir April 2026.
Dorong kolaborasi iklim dan taman nasional
Dalam kesempatan itu, Indonesia turut mendorong peningkatan implementasi Joint Crediting Mechanism (JCM) di sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi karbon.
Kerja sama yang telah terjalin lama melalui berbagai proyek, termasuk yang didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA), juga mendapat apresiasi dari kedua pihak.
Sebagai langkah lanjutan, Indonesia mengusulkan penguatan kolaborasi konservasi melalui skema sister park antara Fuji-Hakone-Izu National Park di Jepang dan taman nasional di Indonesia.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pertukaran pengetahuan serta memperkuat pengelolaan kawasan konservasi di kedua negara, sekaligus mendorong standar pengelolaan taman nasional yang lebih baik.
















