Indonesia dan Kanada kian mendekati tahap implementasi penuh Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/ICA-CEPA), setelah Ottawa menuntaskan proses ratifikasi dan Jakarta bersiap merampungkan tahapan domestik melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor-Leste, Jess Dutton, menyatakan bahwa perkembangan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara.
“Parlemen Kanada telah menyelesaikan proses ratifikasi bulan lalu. Di Indonesia, proses akan dilanjutkan melalui Perpres, sehingga perjanjian ini berpeluang mulai berlaku sebelum akhir tahun ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/6).
Momentum percepatan tersebut terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon pada 6 Juni lalu. Dalam percakapan itu, kedua pemimpin membahas berbagai isu global, mulai dari dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasar energi hingga dinamika ekonomi dunia.
Selain itu, keduanya juga menyoroti peluang untuk memperdalam kerja sama perdagangan dan investasi pasca-penandatanganan ICA-CEPA. “Mereka mengidentifikasi berbagai peluang untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, termasuk dalam konteks implementasi CEPA,” kata Dutton.

Kanada dan ASEAN
Perjanjian yang ditandatangani pada September 2025 di Ottawa tersebut merupakan kesepakatan perdagangan bilateral pertama Kanada dengan negara anggota ASEAN. Lebih dari sekadar penghapusan hambatan dagang, ICA-CEPA dirancang sebagai kemitraan luas yang mencakup berbagai sektor kerja sama ekonomi.
Dalam implementasinya, lebih dari 95 persen ekspor Kanada ke Indonesia akan memperoleh pengurangan hingga penghapusan tarif. Sejumlah komoditas utama seperti gandum, potash, kayu, dan kedelai diperkirakan menjadi penerima manfaat utama, sehingga meningkatkan daya saing produk Kanada di pasar Indonesia.
Di sisi lain, perjanjian ini juga diproyeksikan memberi dampak positif bagi Indonesia, termasuk mendorong ekspor ke Kanada hingga mencapai US$11,8 miliar pada 2030, meningkatkan produk domestik bruto sebesar 0,12 persen, serta memperluas investasi domestik hingga 0,38 persen.
Tak hanya fokus pada hubungan bilateral, pembicaraan antara Prabowo dan Carney juga mencakup kemajuan perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Kanada-ASEAN.
Ottawa menargetkan kesepakatan tersebut dapat rampung pada 2026, dengan dukungan aktif dari Indonesia. “Perdana Menteri Carney menyambut dukungan Indonesia untuk mendorong pencapaian target bersama ini,” ujar Dutton.

Pelonggaran visa
Seiring penguatan hubungan ekonomi, Kanada juga mulai melonggarkan kebijakan perjalanan bagi warga negara Indonesia. Sejak 26 Mei 2026, WNI yang memenuhi kriteria tertentu dapat memanfaatkan skema Electronic Travel Authorization (ETA), memungkinkan perjalanan ke Kanada tanpa visa reguler melalui jalur udara.
“WNI yang pernah memiliki visa Kanada dalam 10 tahun terakhir atau saat ini memegang visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku berhak mengajukan ETA sebagai pengganti visa,” kata Dutton.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya mempererat konektivitas antarwarga sekaligus mendukung peningkatan kerja sama ekonomi dan mobilitas antara kedua negara.










