Pemerintah Indonesia menolak tuduhan Amerika Serikat terkait dugaan praktik penipuan pengalihan pengiriman (transshipment) yang disebut dalam laporan berjudul The Great Transshipment Scam yang baru saja dirilis oleh Gedung Putih.
Jakarta menilai laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, kajian yang disusun Washington dinilai hanya bertumpu pada asumsi. “Studi ini berdasarkan anggapan atau asumsi, sehingga tidak menggambarkan kondisi riil,” katanya.
Laporan setebal 24 halaman itu menuding sejumlah negara, termasuk Indonesia, terlibat dalam membantu eksportir China menghindari tarif melalui praktik pengemasan ulang dan klaim asal barang yang tidak akurat.

Indonesia bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam dikategorikan dalam “Tier 2”, yakni kelompok negara yang dianggap memiliki volume transshipment signifikan serta keterkaitan kuat dalam rantai pasok dengan China.
Namun, Airlangga menegaskan Indonesia tidak pernah dilibatkan maupun diberi informasi terkait penyusunan laporan tersebut.
Selain itu, Washington juga menyoroti peningkatan aktivitas perdagangan barang terkait China terkhusus produk plastik di kawasan industri Bekasi dan Batam. Pemerintah Indonesia membantah interpretasi tersebut.
Airlangga menjelaskan bahwa kedua kawasan itu telah berkembang sejak 1990-an dan didominasi industri manufaktur nasional.
Menurutnya, industri plastik di Indonesia sebagian besar menggunakan bahan baku domestik, ia juga menekankan bahwa produk packaging yang dihasilkan lebih banyak digunakan di pasar dalam negeri atau diekspor ke kawasan sekitar, bukan ke AS.




















