Prajurit TNI Angkatan Laut dari Komando Daerah Maritim (Kodaeral) X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram asal Papua Nugini (PNG) yang hendak diselundupkan menuju Kota Jayapura, Papua.
Aksi penyelundupan tersebut digagalkan saat para pelaku melintasi perairan Skouw Sae, kawasan perbatasan laut Indonesia dan PNG, pada Selasa (18/86) malam.
Panglima Komando Daerah Maritim X Mayor Jenderal TNI (Mar) Sugianto mengonfirmasi bahwa barang bukti belasan kilogram ganja tersebut berhasil diamankan petugas setelah para penyelundup membuangnya ke laut demi menghilangkan jejak saat dikejar patroli laut.
"Tujuh warga negara PNG menggunakan perahu motor bermesin 40 PK (horsepower) dan berupaya melarikan diri dari kejaran petugas dengan membuang karung-karung berisi ganja ke laut," ungkap Sugianto.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di kawasan perairan Skouw Sae. Namun, perahu penyelundup berhasil memacu kecepatan lebih tinggi dan melarikan diri kembali melintasi batas laut menuju perairan teritorial Papua Nugini.
Perbedaan spesifikasi mesin menjadi kendala pengejaran di lapangan; perahu pelaku mengusung mesin 40 PK, sedangkan speedboat patroli Pos AL Skouw Sae hanya berkekuatan 15 PK. Kendati pelaku lolos dari penangkapan, seluruh karung berisi ganja yang sempat terapung berhasil disita oleh petugas.
Merespons celah keamanan tersebut, TNI AL langsung memperkuat armada pengawasan di garda terdepan perbatasan Indonesia–PNG dengan mengerahkan kapal cepat Rigid Buoyancy Boat (RBB) bermesin ganda 2 X 300 PK guna menindak tegas upaya penyelundupan lintas batas di masa mendatang.





















