Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026 tetap terjaga pada angka 146,8 miliar dolar AS. Angka ini relatif stabil dibandingkan dengan posisi akhir September 2026 yang sebesar 146,3 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa perkembangan cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan dari sektor pajak dan jasa.
"Sementara itu, pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia juga turut memengaruhi posisi cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi," ujar Ramdan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Kota Sabang, Aceh, Jumat (6/11).
Posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2026 tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang menetapkan batas aman sekitar tiga bulan impor.
Bank sentral menilai kecukupan cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, menjaga stabilitas makroekonomi, serta memperkuat sistem keuangan nasional.
Ke depan, Bank Indonesia optimistis ketahanan sektor eksternal akan tetap terjaga baik. Hal ini didukung oleh kecukupan cadangan devisa serta berlanjutnya aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi nasional.
Untuk memperkuat ketahanan tersebut, BI terus meningkatkan sinergi bersama pemerintah demi menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.























