Bank Indonesia (BI) mencatat lonjakan signifikan dalam penggunaan transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT). Nilai transaksi perdagangan bilateral berbasis mata uang lokal ini berhasil menembus setara 52,6 miliar dolar AS (sekitar Rp830 triliun) sepanjang Januari hingga September 2026.
Capaian tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan total nilai transaksi sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar 25,7 miliar dolar AS. Lonjakan ini menandakan kian pesatnya adopsi transaksi mata uang lokal di kalangan mitra dagang kawasan.
"Implementasi LCT terus menunjukkan perkembangan positif," kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).
Destry menegaskan bahwa bank sentral terus berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dalam kerangka LCT.
Saat ini, Indonesia telah mengoperasikan kerja sama LCT bersama tujuh negara mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Guna mengakselerasi diversifikasi valuta asing, BI juga konsisten memberikan insentif kebijakan khusus bagi pelaku transaksi LCT.
Insentif tersebut meliputi pengurangan premi sebesar 10 persen untuk transaksi hedging swap konvensional dengan bank sentral, serta pengurangan 10 persen untuk kontrak lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang digunakan dalam kegiatan perdagangan internasional dan investasi.
Kebijakan insentif ini menjadi bagian dari langkah strategis bank sentral dalam meningkatkan efektivitas upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.
Selain itu, BI juga memperluas pemberian insentif pengurangan premi untuk instrumen seperti DNDF dan swap guna mendorong aliran masuk portofolio asing.
Untuk kontrak lindung nilai DNDF, pemotongan premi ditetapkan sebesar 40 persen untuk tenor 6 bulan dan 45 persen untuk tenor 12 bulan.
Sementara itu, untuk transaksi buy-swap lindung nilai konvensional, premi dikurangi sebesar 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.


















