BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
MSCI pertimbangkan status Standalone Market, industri asuransi waspadai gejolak investasi
Pelaku industri asuransi berupaya menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi pasar. AAJI juga meyakini pemerintah akan mengambil langkah yang diperlukan untuk meredam gejolak.
MSCI pertimbangkan status Standalone Market, industri asuransi waspadai gejolak investasi
Pelaku industri asuransi berupaya menjaga kepercayaan nasabah dan mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi pasar. / Dok. AAJI

Industri asuransi Indonesia mengkhawatirkan potensi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Perubahan tersebut dinilai dapat menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan memengaruhi portofolio investasi perusahaan asuransi.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, berharap MSCI tidak melanjutkan rencana tersebut. Ia menyampaikan harapan itu di tengah konsultasi publik yang tengah dilakukan MSCI terkait usulan perubahan status pasar Indonesia.

Albertus menjelaskan, investasi perusahaan asuransi jiwa sebagian besar ditempatkan pada instrumen obligasi. Namun, investasi di pasar saham juga memiliki porsi cukup besar, yakni sekitar 15 persen pada kuartal II 2026.

Ia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan pemberitahuan kepada pelaku industri asuransi agar memberikan pemahaman kepada nasabah untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi perkembangan pasar.

Menurut Albertus, karakter bisnis asuransi jiwa yang berorientasi jangka panjang membuat industri memiliki pengalaman menghadapi berbagai krisis. Ia optimistis sektor tersebut mampu melewati tekanan pasar dan kembali pulih.

"Jika melihat kembali pengalaman sebelumnya, kita bisa bangkit dari berbagai situasi sulit. Bahkan, kondisi industri biasanya menjadi lebih baik dibandingkan sebelum krisis," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengatakan dampak rencana MSCI belum dirasakan secara langsung oleh perusahaan asuransi umum. Meski demikian, sejumlah perusahaan mulai meninjau kembali struktur portofolio investasi untuk mengantisipasi gejolak pasar.

Ia menilai perusahaan asuransi jiwa memiliki kerentanan lebih besar terhadap perubahan pasar modal karena sebagian pelaku industrinya menempatkan investasi dalam jumlah signifikan di pasar saham.

Di tengah ketidakpastian tersebut, pelaku industri asuransi berupaya menjaga kepercayaan nasabah dan mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi pasar. AAJI juga meyakini pemerintah akan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi gejolak pasar.

TerkaitTRT Indonesia - BI yakinkan investor gejolak pasar saham akibat peringatan MSCI bersifat sementara


SUMBER:TRT Indonesia & Agensi